AMBON, Siwalimanews –  Pasangan calon Hendrik Lewe­rissa-Abdulah Vanath resmi mela­porkan dugaan money politic yang dilakukan tim paslon 2M Umar Kei ke Bawaslu Maluku.

Laporan dugaan money politic tersebut dilakukan tim hukum pa­sangan Lawamena yang dikoor­di­nir Leddy Pattinasarani ke Bawaslu Maluku pada Rabu (6/11) kemarin.

Pelaporan itu dengan nomor 03/TH HL-AV/XI/2024 dan diterima oleh salah satu pegawai Bawaslu Maluku, Rosita Heluth.

Koornator Divisi Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Maluku, Astuti Usman yang dikonfirmasi wartawan di Ambon, Kamis (7/11) membenarkan laporan tim hukum Lawamena.

Walaupun telah dilakukan pelaporan namun laporan tim hukum Lawamena tersebut perlu diperbaiki sesuai dengan Perbawaslu Nomor 8 tahun 2024.

Baca Juga: Tawarkan Program Pro Rakyat, Paslon AMAN Yakin akan Dipilih

“Jadi memang benar kami sudah menerima laporan dari tim Lawa­mena hanya saja sesuai Perbawaslu nomor 9 tahun 2024 ada yang harus dilengkapi,” ujar Astuti.

Dijelaskan jika kuasa hukum pasangan Lawamena telah me­leng­kapi laporan maka Bawaslu akan melakukan kajian terkait keterpenu­han syarat formil dan materiil.

Apabila telah terpenuhi syarat formil dan materil terpenuhi maka melalui rapat pleno pimpinan Bawaslu untuk memutuskan apakah diregister atau tidak.

Diketahui, dugaan money politik ini dilakukan Umar Kei dengan membagi-bagikan uang kepada anak-anak  dan mengajak untuk menyampaikan kepada orangtua mereka agar memilih Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku dalam Pilkada serentak 27November 2024 mendatang.

Video berdurasi 1 menit 35 detik itu yang beredar luas di media sosial itu berasal dari akun tiktok ongen.tifa.maluku, nampak jelas Umar Kei itu dengan menggunakan kemeja dan jeans berwana biru dengan topi hitam terbalik membagi-bagikan uang bagi puluhan anak-anak sambil berkata, “Pilih Murad Ismail ya, bilang bapa dan mama ya pilih Murad Ismail Gubernur Maluku. (S-20)