AMBON, Siwalimanews – Sejak tahun 2021 sampai 2023, laporan pertanggungjawaban keuangan milik Pemerintah Kota Ambon mendapatkan penilaian disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Maluku.

Menyingkapi masalah tersebut, Penjabat Walikota Ambon Doming­gus Kaya berjanji akan membenahi sistem pengelolaan keuangan.

“Memasuki semester kedua dalam penyelenggaraan APBD, seluruh pertanggungjawaban harus di­siapkan dengan baik oleh pimpinan OPD, KPA, PPK, dan bendahara,” ujar Kaya saat memimpin apel pe­ringatan Hari Kesadaran Nasional, di Balai Kota, Rabu (17/7).

Menurutnya dalam penyeleng­garaan pembangunan, sudah tentu harus dimaksimalkan APBD yang ada, sehingga dalam pelaksana­an­nya, berbagai kegiatan yang dilaksa­nakan bisa berjalan dengan baik.

“Ada yang masih kurang tolong dilengkapi, sehingga semua penye­le­ng­garaan keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pintanya.

Baca Juga: PPID MBD Bakal Punya Layanan Informasi Publik

Pembenahan pengelolaan keua­ngan di Pemkot Ambon perlu diperhatikan sebab hal ini didasari dengan adanya pemeriksaan BPK, yang secara tiga kali berturut-turut dinyatakan disclaimer.

Untuk itu perbaikan pengelolaan keuangan daerah lanjutnya dirasa­kan sangat penting dilakukan oleh semua pimpinan OPD.

“Kota Ambon yang dulunya langganan Opini Wajar Tanpa Pe­ngecualian. tapi justru kini disclaimer jadi dominasi. Kita perlu fokus melihat hal ini sehingga kedepannya pemkot bisa keluar dari disclaimer itu,” harapnya.

Ia mengaku, selama ini penge­lolaan keuangan sudah baik dari sistemnya, akan tetapi, tinggal bagaimana pelaksanaannya atau pelaku-pelaku penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah dapat menjalankannya sesuai ketentuan sehingga hal itu bisa terlaksana sebagaimana mestinya.

“Yang terpenting adalah bagai­mana kita upayakan pengelolaannya agar keluar dari disclaimer, apakah itu opini Wajar Dengan Pengecua­lian atau tanpa pengecualian. Jadi mari kita sama-sama menjalankan tugas sesuai amanat yang diemban­kan bagi kita,” tandasnya. (S-29)