AMBON, Siwalimanews – Peristiwa dugaan peng­aniayaan yang dilakukan oknum polisi yang bertugas di Polsek Kawasan Pelabu­han Yos Sudarso, Aipda JT ter­hadap warga sipil ber­na­ma Risal berbuntut panjang.

Kasus yang dilaporkan di SPKT Polda Maluku ini lang­sung direspon Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Driyano Andri Ibrahim yang memerintahkan agar oknum-oknum yang terlibat diamankan.

Tak hanya Aipda JT, Bripka RW dan Bripda SD yang terlibat dalam peristiwa tersebut juga diproses.

Kapolresta Ambon melalui juru bicaranya Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan Sabtu (21/12) menjelaskan kasus tersebut sudah dalam proses oleh Propam Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.

Korban sendiri lanjut Kasi Humas sudah menjalani visum untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Dua Tersangka Korupsi BP2P Diadili

“Langkah-langkah yang sudah diambil pihak kepolisian Polresta mengamankan oknum anggota,  melakukan pemeriksaan oleh Propam, serta menempatkan 3 oknum anggota dalam Tempat Khusus (Patsus),” jelas Luhukay.

Sementara itu untuk korban, sudah menjalani pemeriksaan visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.

Selain itu polisi juga menga­mankan barang bukti elektronik berupa video. “Barang bukti su­-dah diamankan, Bapak Kapol­resta juga menegaskan bahwa proses akan dilakukan tidak pandang bulu, “ pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, peristiwa dugaan penganiyaan tersebut terjadi Jumat (20/12), tepat di depan Alfamidi, Jln. Sam Ratulangi, Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat korban sedang mengendarai mobilnya menuju ke pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Dalam perjalanan tepat di TKP kondisi lalu lintas macet, sehingga terlihat anggota KPYS  melakukan pengaturan lalu lintas.

Dalam pengaturan tersebut, satu unit mobil warna silver akan menuju ke arah pelabuhan lalu diarahkan oleh bripka EW untuk berputar di Jl.A.M Sangadji karena terjadi penumpukan kendaraan menuju pintu karcis mobil di pelabuhan. Melihat hal itu,  korban menurunkan kaca mobil dan berkata kepada oknum polisi agar tidak nepotisme. Hal ini dia katakan lantaran melihat mobil didepannya berhasil lolos. “Jangan nepotisme pak, kenapa mobil lain boleh beta mobil tidak boleh,”jelas Kasi Hunas mengutip keterangan korban.

Pernyataan korban lalu ditanggapi Bripka EW yang menyampaikan bahwa mobil tersebut berhasil lewat lantaran dirinya yang sementara minum dan tidak memperhatikan sembari mengarahkan korban ke A. M Sangadji, sehingga korban memajukan kendaraannya dengan posisi masih berada di depan sehingga membuat Bripka EW terdorong. Bripka EW memukul kap mobil sebanyak 1 kali, namun korban kembali mendorong memajukan kendaraan yang membuat bripka EW kembali memukul kap mobil.

Tersulut emosi Bripka EW menarik korban keluar dari mobil, sementara Bripka EW memegang kendali mobil. Dengan kondisi Bripka EW sudah dibalik kemudi dan posisi korban di luar, dari seberang jalan muncul oknum anggota Aipda JT secara spontan menarik korban sampai mengakibatkan korban  terjatuh namun sempat memegang baju Aipda JT. Sementara datang Bripda SD yang meraih tangan korban dan memborgolnya serta di giring ke Polsek KPYS. (S-10)