AMBON, Siwalimanews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengumumkan hasil seleksi komisioner Bawaslu pada 25 provinsi di Indonesia periode 2022-2027.

Dalam pengumuman Nomor:  316/KP.01.00/K1/09/2022 tertanggal 17 September 2022 yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmad Bagja itu, tiga komisioner Bawaslu Maluku yang diumumkan yaitu, Subair, Daim Baco Rahawarin dan Stevin Melay.

.Ketiganya dinyatakan lolos setelah Bawaslu RI melakukan penilaian terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan.

Dalam pengumuman Bawaslu RI itu, Provinsi Maluku berada pada urutan ke 23. Sesudah itu barulah Maluku Utara dan Papua Barat.

Sebelumnya tercatat ada enam nama hasil selesai tes kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku tahun 2022. Mereka yaitu, Paulus Titaley, Daim Baco Rahawarin, Subair, Moh Sifyan, Amadin Lausepa, Stevin Melay dan S Rahayaan

Baca Juga: Pedagang Kembali Duduki Terminal Angkot

Keenam calon ini mengikuti uji kelayanan dan kepatutan oleh Bawaslu RI, namun diputuskan hanya tiga calon.

Daim Baco Rahawarin dari Bawaslu Kota Ambon, Stevin Melay akademisi FKIP Unpatti. Sementara Subair anggota Bawaslu Maluku.

Subair satu-satunya anggota Bawaslu Maluku yang mampu mempertahankan wakilnya di 10 calon anggota Bawaslu RI periode 2022-2027.

Dosen IAIN Ambon tersebut selain beraktivitas di Bawaslu Maluku juga pernah berkecimpung di dunia penyelenggaraan pemilu saat menjadi anggota Panwaslu Kota Ambon.(S-05)