AMBON, Siwalimanews – Hanya dalam waktu 3 bulan, Polresta Pulau Ambon bersama polsek jajaran, berhasil mengamankan 2.138 liter minuman keras tradisional jenis sopi.

Penyitaan ribuan liter sopi ini, dilakukan lewat razia di sejumlah wilayah di Kota Ambon, baik pintu masuk seperti pelabuhan maupun kios yang yang menjual miras tersebut.

“Ini hasil razia selama 3 bulan terakhir terhitung dari Januari hingga Maret 2025. Memang miras ini jadi perhatian kita, karena seperti yang kita ketahui bersama, bahwa miras ini pemicu hal-hal negatif seperti kecelakaan lalu-lintas, maupun perkelahian yang merembet ke bentrok antar kelompok, ” jelas Kapolresta Ambon Kombes Driyano Andri Ibrahim kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Kamis (20/3) malam.

Barang bukti sopi tersebut, selanjutnya dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam saluran pembuangan air di depan Mapolresta Ambon, oleh Kapolresta, Wakil Walikota, Dandim 1504 dan Kajari Ambon.

Untuk terus mencegah miras jenis sopi masuk ke wilayah Kota Ambon kapolresta menegaskan, pihaknya akan meningkatkan patroli hingga razia.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Karantina Maluku Perketat Pengawasan Pangan

“Kita optimalkan untuk razia dan patroli, kita sasar lokasi-lokasi yang kategori rawan ganguan kamtibmas, begitupun pintu pintu masuk seperti pelabuhan, ini komitmen kita untuk menekan gangguan kamtibmas selama ini yang dipicu miras,” tandas kapolresta.(S-10)