AMBON, Siwalimanews – Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Ambon, Herman Tetelepta mengaku, anggaran pengadaan pakaian dinas untuk penjabat walikota sebesar Rp 400 juta sudah sesuai mekanisme.

“Jadi terkait dengan adanya informasi atau isu yang mengatakan bahwa ada potensi korupsi anggaran pangadaan pakaian dinas penjabat walikota Rp400 juta, Saya tegaskan tidak sepenuhnya benar,” ucap Tetelepta dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Kamis (7/3).

Tetelepta menjelaskan, dalam perencanaan anggaran Bagian Umum dan Perlengkapan, khususnya di tahun 2023, untuk keseluruhan kegiatan, termasuk penyediaan pakaian dinas dan atribut kepala daerah dengan nilai Rp400 juta, sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

“Artinya anggaran yang kita rencanakan, dibawa ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk dibahas dan mendapat persetujuan DPRD, barulah ditetapkan. Itu artinya, apa yang kita anggarkan diketahui dan disetujui oleh TAPD dan DPRD melalui pembahasan,” jelasnya.

Selanjutnya kata Tetelepta, khusus untuk untuk anggaran penyediaan pakaian dinas dan atribut kelengkapan kepala daerah, ada dua item belanja atau pengeluaran, dimana yang pertama adalah belanja jahit pakaian dinas dan atribut kepala daerah itu sendiri, dan yang kedua adalah belanja kain, yaitu berupa bahan.

Baca Juga: TPP Belum Dibayar, DPRD Sesali Sikap Pemprov

“Belanja kain ini, diantaranya belanja kain di UMKM atau para pengrajin. Misalnya kelompok tenun ikat Mayar di Wayame, itu yang menjadi penyedia kain tenun. Selain itu saat melakukan kunjungan, pameran atau expo di luar daerah, ada kain khas dari daerah tersebut yang dibeli, selain untuk kenang-  kenangan, nantinya juga akan dibuatkan pakaian untuk kepala daerah,” beber mantan Camat Sirimau.

Dari dua item ini, Tetelepta membeberkan, realisasi anggaran sebenarnya untuk kegiatan belanja penyediaan pakaian dinas dan atribut kelengkapan kepala daerah berjumlah Rp.197.321.848, sementara untuk belanja kain/bahan sebesar Rp74.353.342 untuk kepentingan expo dan lain-lain, sehingga totalnya mencapai Rp272.676.290.

“Angka tersebut, sudah termasuk PPH dan PPn. Dengan demikian Tidak menghabiskan pagu anggaran yang tersedia sebesar Rp400 juta,” urainya.

Kepala daerah kata Tetelepta, merupakan representasi atau citra dari Pemkot Amon, sehingga dalam penampilannya dihadapan publik harus rapih, baik, dan sopan, sehingga untuk mendapatkan penampilan seperti itu, maka kualitas pakaian dan atribut kepala daerah perlu diperhatikan, dan sudah pasti akan berpengaruh pada anggaran yang disediakan.

“Saya berharap, informasi ini menjadi penjelasan kepada masyarakat supaya tidak ada salah tafsir terhadap pemanfaatan pagu anggaran yang ada,” harapnya.(S-29)