AMBON, Siwlaimanews – DPP Partai Gerindra memutuskan batal merekomendasikan Desinaus Orno sebagai bakal calon Wakil Bupati Maluku Barat Daya.

Padahal sebelumnya rekomendasi kepada Odi sapaan akrab Desinaus Orno untuk berpasangan dengan Hendrik Natalus Christiaan di pilkada MBD baru saja diserahkan oleh Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Hendrik Lewerissa, Kamis (1/8) lalu.

Kepastian pembatalan rekomen­dasi Gerindra kepada Odi ini dibe­narkan Lewerissa saat dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selu­ler­nya, Selasa (6/8).

“Betul jadi kita telah membatalkan pencalonan pak Odi sebagai bakal calon Wakil Bupati MBD,” ungkap Lewerissa.

Lewerissa menegaskan, sebagai pengganti Odi, DPP Partai Gerindra akan merekomendasikan Hengky Pelata untuk mendampingi eks penyidik KPK tersebut di pilkada MBD.

Baca Juga: Ririmasse Datangi Polresta Ambon, Saniri Pendukung Bodewin Dipolisikan

“Rekomendasi Gerindra diberikan kepada Hengky Pelata sebagai calon Wakil Bupati MBD. Tunggu saja rekomnya tidak lama lagi akan diterbitkan,” jelasnya singkat.

Kendati Lewerissa enggan meng­ungkapkan, namun sumber Siwa­lima di internal Partai Gerindra Maluku mengatakan, alasan Odi dibatalkan namun setelah ditelusuri ternyata salah satu alasan DPP Partai Gerindra menarik dukungan lan­taran, sebagai mantan narapidana, Odi belum genap lima tahun menyelesaikan hukuman pidana.

Larangan tersebut menurut sumber tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUU-XVII/2019 tentang syarat mantan terpidana di dalam pemilihan gubernur, bupati dan walikota.

“Memang dalam putusan itu kan seorang mantan narapidana harus menunggu lima tahun setelah menyelesaikan hukumannya barulah dapat mencalonkan diri. Nah itu sebenarnya yang menjadi persoalan kenapa dibatalkan rekomendasi itu,” ujar sumber yang meminta namanya enggan dikorankan.

Diketahui, Odi terjerat perkara korupsi pengadaan empat unit speedboat tahun anggaran 2015 dengan pidana satu tahun empat bulan. Dia dieksekusi JPU ke Lapas Ambon pada 17 Mei 2022 lalu.

Siap Maju

Politisi Partai Hanura, Hengky Pelatta menyatakan kesiapannya maju dalam pilkada Maluku Barat Daya sebagai bakal calon wakil bupati.

Kepada Siwalima  melalui telepon selulernya Selasa (6/8), Hengky mengaku dihubungi petinggi Partai Gerindra untuk mendampingi Hendrik Natalus Christiaan di pilkada MBD.

Dia menilai permintaan maju dalam pilkada MBD begitu cepat, sebab selama ini tidak pernah terba­yangkan akan maju sebagai bakal calon wakil bupati.

“Yang pasti sejak awal saya tidak punya niatan untuk berproses dalam kontestasi Pilkada MBD, makanya  atas dorongan semua pihak ini saya konsultasi dengan keluarga barulah saya menyanggupi untuk maju,” ucap Hengky.

Hengky menegaskan saat ini dirinya hanya menunggu Partai Gerindra memanggil dirinya bersama bakal calon bupati untuk menerima surat rekomendasi.

Ditanya soal kemungkinan Hanura mengusung dirinya, Hengky pun optimis dan meyakinkan DPP Partai Hanura lebih memilih kader partai jika dibandingkan dengan calon lain.

Bahkan untuk mendapatkan dukungan, Hengky memastikan dirinya akan sowan ke Kantor DPP Hanura di Jakarta guna menyam­paikan niatnya sekaligus meminta restu ketua umum.

“Kalau Hanura sudah pasti. Sebagai kader saya akan berkomu­nikasi secara organisasi baik tingkat DPD dan DPP untuk meminta restu partai, dengan memberikan re­komendasi,” tegasnya.

Hengky juga memastikan bersama dengan bakal calon bupati akan terus mengkonsolidasikan semua kekuatan untuk memenangkan Pilkada MBD. (S-20)