AMBON, Siwalimanews – Tumbangnya pohon besar di Jalan Sultan Hairun, tepatnya di depan Pengadilan Negeri Ambon, akibat dari kelalaian pemerintah kota

Bagaimana tidak, sebelum pohon itu tumbang, pihak pengadilan Negeri Ambon telah menyurati pemkot untuk melihat kondisi pohon tersebut yang sudah hamper roboh, namun sayangnya surat yang dilayangkan PN Ambon itu tak ditanggapai.

Juru Bicara PN Ambon Hakim Rahmat Selang mengaku, pihak PN telah menyurati pemkot sejak bulan Desember lalu, namun tak digubris sama sekali oleh pemkot.

“Kami sudah surati pemkot dalam hal ini dinas teknis (Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Ambon) dengan Nomor : 4212/SEK.03/RT1.1.1/12/2024 tertanggal  6 Desember 2024, namun sampai pohon tersebut tumbang tak ada jawaban kepada kami,” beber Hakim Selang kepada wartawan di PN Ambon, Selasa (4/2).

Menurut Hakim Selang, PN Ambon menyurati pemkot, karena pihaknya mengetahui perkembangan terkait pohon didepan tersebut.

Baca Juga: Benhur Ingatkan Warga Waspada Cuaca Buruk

“Kami bersyukur tak ada korban jiwa dalam kejadian tadi dan itu juga berkat security kami yang berinisiatif menghalau kendaraan yang lewat, namun kami sesali surat yang kami layangkan tak digubris pemkot sama sekali,” tandas Hakim Selang.(S-26)