MASOHI, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum Maluku Tengah, menugaskan 1.147 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan pemutahiran data pemilih atau coklit pilkada serentak yang akan bertlangsung pada 27 November nanti.

Koordinator Devisi Hukum KPU Malteng Erik Syukur menjelaskan, ribuan petugas pantarlih mulai hari ini telah melakukan pemutakhiran dan pencocokan data pemilih pilkada serentak di 661 TPS yang tersebar di 191 desa dan kelurahan di Malteng.

“Jadi mulai hari ini, Senin (24/6), 1.147 petugas pantarlih secara serentak telah melakukan coklit secara serentak di Malteng,” jelas Syukur kepada wartawan di Masohi, Senin (24/6).

Proses coklit kata dia, akan berlangsung selama satu bulan kedepan. Karenanya diharapkan partisipasi seluruh masyarakat pemilih di Malteng agar aktif mengikuti seluruh proses yang dilaksanakan tersebut.

Coklit dilaksanakan sesuai amanat peraturan KPU Nomor 7 tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih. Pencocokan atau pemutahiran data pemilih ini akan berlangsung selama satu bulan  dimulai pada 24 Juni dan berakhir pada 24 Juli mendatang.

Baca Juga: Pemprov Didesak Serahkan Pengelolaan Pasar Mardika Ke Pemkot

“Ini dilalukan untuk memastikan seluruh warga masyarakat yang telah memiliki hak pilih dapat terakomodasi dalam penyusunan daftar pemilih yang akan digunakan pada pilkada November nanti,” ujarnya.

Syukur menambahkan, pemutakhiran data pemilih adalah, kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap dari pemilu dan pemilihan terakhir.

“Tentu kita berharap,masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses coklit dimaksud,dengan menyiapkan KK, dan KTP, sehingga potensi pemilih dalam pemilih dapat secara jelas terkafer dengan maksimal,” ujarnya.

Syukur minta kepada seluruh petugas pemutakhiran data pemilih untuk melaksanan tugas dengan baik dan profesional. Pasalnya, data pemilih adalah salah satu dokumen penting dalam proses pemilu. Untuk itu, petugas pantarlih harus dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.

Pasalnya, tahapan coklit Ini tergolong sangat penting dalam pilkada, pastikan seluruh masyarakat yang telah memiliki hak, benar benar terdaftar dalam daftar pemilih.(S-17)