Tenaga Non ASN 2025, Tetap Digaji
AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Maluku memastikan, tenaga non ASN tahun 2025 tetap akan mendapatkan gaji mereka.
Kepastian ini didapatkan, setelah Komisi I DPRD Maluku melakukan pertemuan dengan Kemenpan-RB di Jakarta, Jumat (17/1) kemarin.
Ketua Komisi I DPRD Maluku Solichin Buton kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (18/1) menjelaskan, persoalan tenaga non ASN yang hari ini belum diangkat menjadi P3K masih sangat banyak.
Sementara tenaga non ASN hanya diberikan kesempatan mengikuti seleksi P3K tahap II yang sedang dibuka, sehingga menimbulkan ketakutan dari para tenaga non ASN.
“Tentu persoalan tenaga non ASN atau honorer ini menjadi masalah besar bagi kami di Maluku, makanya kami langsung meminta penjelasan Kemenpan-RB,” ujar Solichin.
Baca Juga: Dishub Diminta Tertibkan Parkiran di Depan Pelabuhan GalalaMenurutnya, berdasarkan penjelasan dari Analisis Kebijakan Ahli Pertama, Deputi Bidang SDM dan Aparatur, pada Kemenpan-RB Widi, bahwa tenaga non ASN tersebut tetap akan mendapatkan gaji dari pagu anggaran barang dan jasa di masing-masing OPD tempat mereka mengabdi.
Sedangkan terkait dengan besaran gaji yang akan diterima tenaga non ASN, akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran pada masing-masing OPD teknis.
“Kalau soal gaji mereka nanti akan dipertimbangkan sesuai anggaran yang ada di OPD masing-masing, artinya bisa sesuai UMP daerah atau sesuai dengan besaran gaji di tahun sebelumnya,” jelas Solichin.
Solihin mengaku, pihaknya merasa lega, karena tenaga Non ASN yang saat ini kerja paruh waktu di masing-masing OPD masih mendapatkan gaji.
Apalagi sudah memasuki bulan kedua tahun 2025 ini, tenaga non ASN paruh waktu belum mendapatkan hak-hak mereka berupa gaji.
“Setelah ini kami dan BKD Maluku akan melaksanakan rapat koordinasi untuk evaluasi hasil aspirasi berdasarkan keluhan masyarakat,” janji Solichin.(S-20)
Tinggalkan Balasan