AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku lagi-lagi bikin bingung publik soal penarikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji.

Penjabat Gubernur Maluku, Sadli Ie mengungkapkan, Pemprov belum menarik In­sun kembali ke Unpatti, ka­rena masih menunggu petunjuk teknis Ke­men­terian Dalam Ne­geri.

Sadli bilang, hal ini terkait dengan per­soa­lan kewenangan penja­bat gubernur dalam kai­tan dengan penarikan Insun.

Pernyataan Sadli berbeda juga dengan pernyataan Plh Sekda Syuryadi Sabirin sebe­lumnya yang mengatakan, Pemprov Maluku belum me­narik Insun karena menunggu surat kedua dari Rektor Un­patti yang ditujukkan kepada Insun.

Padahal nyata-nyata Rektor Unpatti, Fredy Leiwakabessy sudah tegas menyatakan, tidak akan menyurati insun secara personal, dan sudah menyurati Pemprov.

Baca Juga: Dewan Kecam Pemprov tak Kembalikan Insun

Kepada wartawan usai paripurna pelantikan pimpinan DPRD di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (28/10), Sadli mengatakan, pasca surat rektor diterima, dirinya telah memproses surat tersebut.

Salah satu upaya dilakukan lanjut Sadli, dengan meminta petunjuk resmi dari Kementerian Dalam Negeri sebelum mengambil keputusan.

Menurutnya, sebagai penjabat gubernur dirinya harus mendapatkan petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri atas suatu persoalan.

“Kita sedang proses. Kita birokrasi ada, jadi harus kita dapat petunjuk karena Penjabat dalam pengambilan keputusan terkait dengan administrasi harus ada petunjuk dari kementerian,” ucap Sadli.

Sadli menegaskan, jika dalam waktu dekat petunjuk resmi tersebut telah diberikan Kemendagri maka dirinya akan memutuskan langkah yang tepat terkait dengan polemik Plt Kepala Dinas Pendidikan Maluku, Insun Sangadji.

Kendati begitu Sadli belum dapat memastikan kapan pemprov akan mengembalikan Insun ke Universitas Pattimura.

“Sedang diproses kalau sudah ada petunjuk resmi akan kita proses,” ujarnya. (S-20)