AMBON, Siwalimanews –  Diduga disabotase, 18 Honorer Pemkot Ambon yang bertugas pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon, didorong untuk proses hukum pihak yang diduga melakukan itu.

“Kalau memang betul, silakan proses hukum,” tandas Tan Indra Tanaya, salah satu anggota DPRD Kota Ambon, dari Fraksi partai Nasdem, kepada Siwalima, di Bailaeo Rakyat Belakang Soya, Senin (22/1).

Namun, dia juga mengingatkan para honorer itu untuk teliti kembali terhadap nilai-nilai passing grade dari masing-masing komponen yang diperoleh, yaitu komponen tentang pengetahuan keahlian, pengetahuan umum dan wawasan kebangsaan. Yang mana ketiganya memiliki nilai passing grade masing-masing.

Dengan demikian, meski ada sistem perengkingan dalam proses itu, namun jika semuanya memenuhi standar nilai yang ditetapkan dan tidak lolos karena adanya dugaan sabotase, maka silakan menempuh jalur sesuai ketentuan.

“Jadi ada tiga komponen tadi, kalau dibagi rata-rata, memang nilai diatas passing grade. Tapi apakah masing-masing komponen memenuhi nilai itu? Makanya harus teliti disitu. Karena meski ada sistem perengkinan, tapi kalau 3 komponen itu memenuhi standar, tapi tidak lolos, maka silakan proses hukum?,” tandasnya.

Baca Juga: Alihkan Upah Nakes, Bukti  Penyalahgunaan Anggaran

Dikatakan, beberapa waktu kemarin, komisi II baru saja melakukan kunjungan ke BKN di Jakarta, untuk membahas perihal proses seleksi PPPK dan tenaga teknis lainnya untuk tahun 2024.

Dan satu hal yang ditegaskan BKN, adalah soal pengetahuan dari peserta seleksi. Yang tidak hanya fokus pada passing grade rata-rata semata, tetapi bagaimana memenuhi passing grade pada tiga komponen diatas.

“Kita kemarin ke BKN, terkait PPPK 2024. Jadi PPPK 2024 itu bukan sekedar untuk mengejar passing grade, tapi harus dilengkapi dengan 3 komponen diatas itu. Jadi passing gradenya misalnya satu komponen nilainya 100, satunya 95, tapi yang satu lagi 79 misalnya sementara nilainya harus 80 misalnya, berarti tidak lengkap atau kurang. Lalu saran dari BKN, harapan mereka, peserra harus belajar, bukan hanya tahu keahlian dibidang­nya,”ujarnya.

Ditanya soal kuota PPPK di tahun 2024, Tanaya mengaku masih diprioritaskan untuk kesehatan dan pendidikan, ditambah tenaga teknis pada pemadam kebakaran.

“Soal kuotanya, nanti tanyakan ke BKD. Soal lainnya, itu peserta harua mem­persiapkan diri dengan matang. Jangan sampai nanti kalau tidak lolos, lalu ada penilaian-penilaian subjektif,” tukasnya.(S-25)