AMBON, Siwalimanews – Janji pengelola pusat perbelanjaan Ambon Plaza untuk memperbaiki sekaligus memperbesar saluran pembuangan limbah milik restoran siap saji KFC, akhirnya direalisasi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela, usai rapat bersama pihak KFC Cabang Amplaz dan Managemen Amplaz, Senin (11/7) tadi, kepada Siwalimanews menuturkan, persoalan saluran pembuangan limbah KFC, telah selesai.

Untuk itu komisi berharap, jangan lagi ada masalah yang sama terjadi, sehingga meresahkan masyarakat sekitar.

“Rekomendasi DPRD sudah ditindaklanjuti dengan perbaikan kolam endapan limbah. Kedepan, jangan lagi seperti ini. Jika masih ada, sanksinya bakal tegas,” tandas Tamaela.

Selain itu kata Tamaela, komisi juga minta pihak pengelola Ambon Plaza agar melihat semua saluran limbah, baik dari cafe, rumah makan, dan lainnya yang ada di dalam pusat perbelanjaan itu, harus benar-benar terjaga.

Baca Juga: PDIP Maluku Desak Pempus Tunda Penghapusan Tenaga Honorer

Karena jika kedepan DPRD kembali menemukan adanya saluran limbah dari pusat perbelanjaan ini yang mencemari lingkungan, itu berarti pihak pengelola sengaja menabrak aturan.

“Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 12 tahun 2019 dan diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Dokumen Amdal, tegas mengatur soal ikhwal itu. Makanya, rekomendasi kita, perbaiki semua saluran limbah. Itu yang DPRD inginkan,” ujarnya.

Disisi lain kata Tamaela, komisi memberikan apresiasi positif bagi pengelola Amplaz yang telah merespon baik, dengan memperbaiki saluran limbah tersebut.

Prinsipnya, komisi akan terus mengawal masalah ini, baik soal endapannya, airnya dan lainnya, untuk memastikan, itu sesuai aturan atau tidak.

“Katanya yang mengalir bukan lagi endapan, tapi hanya air. Nah, kami akan pastikan lagi. Kalau bisa di uji di laboraturium biar bisa dipastikan, itu hanya air, dan tidak ada unsur yang nantinya mencemari lingkungan sekitar,” tandasnya. (S-25)