AMBON, Siwalimanews – Cuaca ekstrem berupa hujan de­ras dan angin kencang yang terjadi pada Minggu (26/8) mengakibatkan sejumlah wilayah di Kota Ambon mengalami bencana.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Fahmi Salatalohy mengung­kap­kan, akibat cuaca ekstrem yang ter­jadi menyebabkan pohon tumbang di RT 005/005 Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe mengakibatkan 9 war­ga mengalami luka-luka dan saat ini dirawat di IGD RSUD Haulussy.

“Tingginya intensitas curah hujan di sertai angin kencang yang ter­jadi pada tanggal 26 Agus­tus 2024 hingga se­­karang mengakibat­kan pohon tumbang menimpa, 1 unit mobil angkot, dan 9 orang korban luka-luka tertimpah pohon. Sudah dibawa ke IGD RSUD Haulussy,“ ungkap Kepala BPBD kepada Siwalima melalui telepon selu­lernya, Senin (26/8).

Tidak hanya itu, Salatalohy juga men­jelaskan, akibat curah hujan terus menerus mengakibatkan lua­pan air pada sungai Batu Gajah dan menghantam Talud dinding rumah bagian belakang dari ke­luarga Salmon Syalatua, Keluarga Salmi Syalatua, Keluarga Devi Ma­nuputy dan Keluarga Oshy Manuputy.

“Talud ambruk karna struktur slop talud bagian bawah sudah bolong yang mulai terjadi kerusa­kan rumah pada tanggal Sabtu, (24/8) pukul 07.00 WIT. Puncaknya ambruk di tanggal 26 pukul 10.00 WIT,” ujarnya.

Baca Juga: Pangdam: TNI Siap Bantu Polri Amankan Pilkada

Adapun data korban yang ber­hasil dihimpun akibat bencana pohon tumbang diantaranya, Yance Yotam Titiheru (38), warga RT/RW 006/004 Kelurahan Kudamati, Rendy Febby (10) warga RT/RW 003/005 Kelurahan Kudamati, Jecki Kriekhoff (44) warga RT/RW 005/005 Keluraha Kudamati.

Selanjutnya, pascalina Lingan­sera (59) warga RT/RW 005/001 Ke­lurahan Kudamati, Marthen His­kia (46) warga RT/RW 006/005 Kelurahan Kudamati, Presley Patty (52) warga RT/RW 006/005 Kelu­rahan Kudamati, Frangky Stenly Tomasoa (41) warga RT/RW 004/006 Kelurahan Kudamati, Maria Takarbessy (77) warga RT/RW 006/001 Kelurahan Kudamati dan Pau­lus Atihuta (50) warga RT/RW 006/005 Kudamati.

Salatalohy menambahkan, upaya yang telah dilakukan oleh BPBD Kota Ambon diantaranya, me­lakukan penetapan perpan­jangan ketiga status Tanggap Darurat Banjir,  Tanah Longsor dan Cuaca Ekstrim Kota Ambon Tahun 2024 terhitung sejak tanggal 16 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024 dengan pengaktifan Pos Komando Penanganan Darurat yang telah ditetapkan sebelumnya sesuai SK yang berlaku.

Dia menambahkan, pihaknya telah menghimbau masyarakat supaya tetap mematuhi himbauan yang disampaikan petugas untuk tetap waspada terkait antisipasi  bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

“Petugas BPBD melakukan pe­ninjauan, pendataan dan pena­nganan pada lokasi pohon tum­bang maupun tanah longsor serta bekerja sama dengan Damkar, DLHP, Bhabinkamtibmas setem­pat untuk membantu masyarakat,“ pungkasnya.(S-29)