DOBO, Siwalimanews – Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Aru yang mengenyam pendidikan di Universitas Koperasi Indonesia (Ikopin University) Bandung harus dipulangkan, lantaran tunggakan biaya kuliah pada universitas ini tak mampu dibayar oleh Pemkab Aru sebesar Rp 1 Miliar.

Padahal pihak kampus sendiri telah menyepakati dengan Pemkab Aru untuk membayar tunggakan tersebut paling lambat 31 Mei 2024, namun sampai dengan waktu tersebut, pemkab tak mampu merealisasikannya.

Lantaran dipulangkan pihak kampus, puluhan mahasiswa itu menggelar aksi demonsterasi di depan Kantor Bupati untuk mempertanyakan nasib mereka, namun keinginan mereka untuk menemui bupati tak terwujud.

Keinginan para mahasiswa ini untuk bertemu bupati, akhirnya terwujud pada, Senin (23/7) dimana para mahasiswa dan orang tua mereka, bertemu bupati serta sekda, Kepala BPKAD dan staf Ahli Bupati di lantai II Knator Bupati.

Dalam tatap muka tersebut, mahasiswa mempertanyakan janji bupati untuk mentransfer Rp1 miliar ke pihak kampus paling lambat 31 Mei 2024 hingga kini tidak terealisasi, sehingga mahasiswa yang menjadi imbas tidak bisa berkuliah dan harus pulang, apa lagi angkatan 2022 hingga kini tidak ada satu bukti transfer.

Baca Juga: Gerindra Rekomendasikan HL Maju di Pilkada Maluku

Menurut mereka, pihak kampus memberikan dua opsi yakni, tetap kuliah dengan biaya sendiri dan kedua dipulangkan. Akhirnya mahasiswa memilih pulang karena biaya asrama dan makan minum sudah tidak ada, dan ketika disini (aksi pertama) diketahui kesalahan karena terjadi perbedaan nomor rekening belanja yang di masukan ke Dispora, sehingga penjelasan  ini yang harus diberikan.

Usai mendnegar keluhan para mahasiswa bupati menjelaskan, menyangkut anggaran itu, merupakan urusan pemkab dengan pihak kampus, untuk itu para mahasiswa hanya tetap berkuliah, karena jika tiap hari demo pun tidak ada solusinya.

“Uang itu ada, namun karena terjadi perbedaan nomor rekening belanja pada Dispora, sehingga proses pencairannya tidak bisa dilaksanakan,” jelas bupati.

Tahun ini kata bupati, pemkab juga harus hibah Rp53 miliar untuk pilkada, jadi untuk ketahuan, bahwa semua uang itu ada, namun karena ada sedikit masalah perbedaan nomor rekening belanja, maka belum bisa dicairkan

DAU peruntukan dipakai untuk mandatorum dan PSDKU Unpatti, sementara beasiswa kedokteran memakai DAU biasa, untuk akademi kebidanan dianggarkan pada Dinkes, sedangkan beasiswa perikanan pada Dinas Perikanan, sementara untuk Ikopin dimasukan ke Dispora.

“Terkait hal tersebut, kita sudah konsultasi dengan kementerian dan hasilnya bisa masuk dalam perubahan, dan berdasarkan aturan tahapannya di bulan Oktober. Jadi uang itu ada di Dispora, namun perjalanannya kode rekeningnya itu untuk mahasiswa berprestasi, dan itu tidak bisa dicairkan semua karena kadis juga takut bermasalah hukum,” jelas bupati.

Ditempat yang sama Sekda Aru Yacob Ubyan menegaskan, lantaran para mahasiswa telah mengambil langkah pulang ke Aru, maka mau tidak mau harus diambil cuti satu semester.

Seharunya, pihak kampus tidak boleh memulangkan para mahasiswa, sebab biaya makan minum itu sudah dibayarkan.

“Jadi kalau sudah bayar, maka kampus harus kembalikan, karena ade-ade sudah di pulangkan. Olehnya, saya minta ade-ade tetap fokus belajar, semuanya itu menjadi tanggungjawab pemkab terkait dengan biaya,” tegas Ubyan.(S-11)