Tak Bayar Harga Sewa, Pedagang Amplaz akan Diusir
AMBON, Siwalimanews – PT Modern Multi Guna selaku pengelola pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz), mengeluarkan surat penawaran bagi para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut.
Surat perihal penawaran itu, ditandatangani oleh Direktur Utama PT Modern Multi Guna Farida Perau, tertanggal 17 Mei 2024.
Dari salinan surat yang diterima redaksi Siwalimanews tertulis, menunjuk surat kami sebelumnya dengan Nomor: 46/MMG/I/2024 Tanggal 18 Maret 2024, perihal pembayaran sewa kios Ambon Plaza, dengan ini kami sampaikan yakni pertama, bahwa sampai dengan saat ini kami belum menerima konfirmasi minat dan pembayaran dari Bapak/bu untuk menyewa unit kios.
Kedua, kami ingatkan kembali kepada Bapak/lbu, bahwa pemberian diskon atas harga sewa tersebut berlaku sampai dengan pembayaran sewa yang dibayar paling lambat tanggal 31 Mei 2024, ketiga, jika sampai dengan tanggal 31 Mei 2024, kami belum mendapatkan pembayaran sewa untuk unit kios tersebut, maka harga sewa unit kios tersebut akan kembali normal tanpa diskon.
Keempat, apabila sampai dengan tanggal 6 Juni 2024, kami belum mendapatkan pembayaran sewa untuk unit kios tersebut, maka kami harapkan itikad baik Bapak/Ibu untuk segera melakukan pengosongan atas unit kios yang bapak/ibu tempati atau yang disewakan kepada pihak ketiga, karena hak atas sertifikat Strata Title (SHMSRS) atas nama bapak/ibu untuk unit kios tersebut telah berakhir masa berlakunya, dan agar kami bisa menawarkan kepada calon penyewa yang lain.
Baca Juga: Perkosa ABG, Polisi Ringkus Ayah & Kakek BejatKelima, bahwa hubungan antara kami dengan bapak/ibu adalah hubungan perjanjian/dagang murni antara dua pihak, yakni kami sebagai investor dengan bapak/ibu sebagai mitra usaha/dagang murni tidak ada kaitan hubungan dengan hal lainnya.
Diketahui, bahwa para pedagang dalam setiap aksinya, baik di DPRD maupun Pemkot Ambon, meminta pengurangan harga sewa lapak sebesar 50 persen. Namun yang diturunkan pihak pengelola tidak sampai 50 persen.
Ketua KOHIPA Amplaz Irfan Hamka, kepada Wartawan di pusat perbelanjaan itu, Minggu (19/5) menegaskan, bahwa Senin (20/5) para pedagang akan melakukan aksi mogok jualan.
Mereka akan menyegel seluruh toko di Amplaz sebagai bentuk protes terhadap keputusan pengelola yang diambil bersama Pemerintah Kota Ambon, terkait harga sewa lapak itu yang meningkat drastis.
“Senin besok, kami akan menutup semua toko dan melarang para pedagang untuk beraktivitas selama 3 hari kedepan. Pemerintah kota mestinya mempertimbangkan bagaimana kondisi pedagang saat ini sampai 30 tahun kedepan sebelum menetapkan harga sewa yang sangat tinggi itu,”ujarnya.
Menurutnya, sesuai permintaan pedagang, diskon 50 persen dari setiap harga yang diterapkan oleh pihak ketiga bersama Pemerintah Kota Ambon, sudah sangat rasional.
“Artinya kalau kita hitung-hitungan kenaikan harga dolar ke rupiah, antara 30 tahun lalu dengan tahun ini, itu berarti sekitar 8 kali lipat, jadi kalau yang tadinya diberikan pihak pengelola Rp600 juta, turun menjadi 300 juta per 30 tahun. Karena itu sudah memperhitungkan dari sisi pendapatan para pedagang hari ini dan diprediksi 30 tahun ke depan yang kita semua belum tahu akan seperti apa kondisi di Amplaz ini,” tuturnya.
Ia mengaku, apa yang diputuskan oleh pemkot bersama pihak pengelola sudah berdasarkan hitungan tenaga Appraisal . Namun indikator yang dipakai, mestinya mengambil pendekatan kondisi pedagang, bukan justru mengejar keuntungan bagi mereka.
Sebagai pihak yang juga turut membantu pemerintah dalam menggerakan perekonomian di daerah ini, Pemerintah, baik Pemkot Ambon mauoun DPRD harus melihat ini.
“Jika perlu, DPRD Kota Ambon harus membentuk Pansus terkait persoalan Amplaz ini. Karena, Pemkot sebelum memutuskan soal harga sewa Amplaz yang notabennya adalah aset Pemerintah Kota ini, mestinya juga duduk bersama DPRD Kota selaku mitra dan perwakilan pedagang selaku warga kota, sebelum menetapkan harga sewa ini,”tandasnya.(S-25)
Tinggalkan Balasan