AMBON, Siwalimanews – Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Subair memastikan Pejabat Penge­lola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pengelolaan pelayanan data dan Informasi di Bawaslu kabupaten kota belum maksimal dilakukan.

Hal ini disampaikan Subair saat menggelar rapat peningkatan kapasitas layanan data dan infor­masi yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Ambon, Rabu (11/9).

Subair mengaku salah satu faktor belum informatifnya pengelolaan data dan informasi di 11 kabupaten kota yakni minimnya sumber daya manusia.

“Kendala SDM masih kurang, kalau kita lihat yang difasilitasi ASN oleh Bawaslu Pusat hanya Bawaslu SBB dan Bursel selalu satker mandiri, yang lain hanya staf honor dan PPPK, padahal kalau ikut pola Bawaslu kabupaten kota itu harusnya staf teknis 10 sampai 11 orang,” ujarnya.

Selain masalah minimnya ASN, sarana prasarana juga menjadi kendala. Hanya saja untuk per­soalan ini, Bawaslu Pusat telah memberikan solusi berupa bantuan table dan gadget untuk staf Datin Bawaslu provinsi maupun kabupaten kota.

Baca Juga: Rahawarin Minta Warga Awasi Netralitas ASN

“Alhamdulilah dari Bawaslu Pusat melihat hal tersebut dengan pemberian bantuan berupa tablet untuk Bawaslu provinsi dan HP Android untuk 11 kabupaten kota, sehingga kita bisa berbenah dengan harapan staf PPID dapat melakukan tugas dengan baik guna mencapai predikat informatif,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku Astuti Usman mengaku  salam satu faktor kurang berfungsinya Datin di Bawaslu kabupaten kota juga diakibatkan dengan pergantian staf yang terus terjadi.

“Hal tersebut membuat kinerja staf PPID tidak maksimal,” ungkapnya.

Staf di kabupaten kota lanjutnya selalu berganti, sehingga yang ikut pelatihan orang lain yang mengelola orang lain. Akibatnya ketersedian data dan informasi publik sering berpindah tangan sehingga data hilang serta pengelolaan data tidak sesuai.

Selain itu, lanjut Astuti, ku­rangnya perhatian pimpinan bawaslu di Kabupaten Kota juga memberikan dampak pengelolaan data tidak maksimal. (S-10)