“Setelah kami menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan kemudian meminta pendapat dari ahli dan harus menyelesaikannya dalam waktu selama lima hari dan saat ini  telah masuk ke Sentra Gakkumdu,” ungkap  Ketua Bawaslu Maluku, Subair, dalam sambutannya saat menutup kegiatan Penguatan Kelemba­gaan dalam rangka Mendorong Pilkada yang Jujur dan Adil Tanpa Money Politik, Hoaks dan Politi­sasi SARA bersama organisasi Sayap Partai Politik (OSP) Tingkat Provinsi Maluku, yang berlang­sung di Biz Hotel, Senin (11/11).

Sebelumnya pasangan calon Hendrik Lewerissa-Abdulah Vanath resmi melaporkan dugaan money politic yang dilakukan tim paslon 2M Umar Kei ke Bawaslu Maluku.

Laporan dugaan money politic tersebut dilakukan tim hukum pasangan Lawamena yang dikoordinair Leddy Pattinasarani ke Bawaslu Maluku pada Rabu (6/11) kemarin.

Pelaporan itu dengan nomor 03/TH HL-AV/XI/2024 dan diterima oleh salah satu pegawai Bawaslu Maluku, Rosita Heluth.

Koornator Divisi Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Maluku, Astuti Usman yang dikonfirmasi wartawan di Ambon, Kamis (7/11) membenarkan laporan tim hukum Lawamena.

Baca Juga: Kader PDIP Yakin Paslon BERSAMA Menang Pilkada SBB

Diketahui, dugaan money politik ini dilakukan Umar Kei dengan membagi-bagikan uang kepada anak-anak  dan mengajak untuk menyampaikan kepada orangtua mereka agar memilih Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku dalam Pilkada serentak 27November 2024 mendatang.

Video berdurasi 1 menit 35 detik itu yang beredar luas di media sosial itu berasal dari akun tiktok ongen.tifa.maluku, nampak jelas Umar Kei itu dengan menggunakan kemeja dan jeans berwana biru dengan topi hitam terbalik membagi-bagikan uang bagi puluhan anak-anak sambil berkata, “Pilih Murad Ismail ya, bilang bapa dan mama ya pilih Murad Ismail Gubernur Maluku. (S-20)