AMBON, Siwalimanews – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Supir Angkot Merdeka (Gersam) mendatangi Pemerintah Kota Ambon.

Kedatangan massa gersam ke Balai Kota ini, untuk mempertanyakan permasalahan parkiran liar serta sejumlah angkot yang diduga milik pejabat yang beroperasi tak miliki ijin trayek alias illegal, namun terkesan dibiarkan oleh Dinas Perhubungan.

Selain itu, massa gersam juga mendesak Pj Walikota Ambon Dominggus Kaya, untuk mencopot Yan Suitella dari jabtannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

Desakan itu disampaikan massa Gersam dalam aksi demonsterasi yang berlangsung di depan Balai Kota Ambon, Kamis (6/2).

Kordinator aksi Yusran Marasabessy dalam orasinya menegaskan, aksi yang dilakukan mereka ini, merupakan buntut dari Surat Keputusan Ijin Trayek yang tidak jelas di sejumlah jalur di Kota Ambon. Bahkan ada juga angkot ilegal yang masih beroperasi.

Baca Juga: Walikota: CPNS Harus Mengembangkan Diri dan Skil

“Kami minta Pj Walikota Ambon untuk menindaklanjuti dan mencopot Kadishub Kota Ambon. Pasalnya hingga saat ini berbagai masalah tidak bisa diselesaikan,” ucap kordinator aksi, Yusran Marasabessy.

Orator lainnya Aly pada kesempatan itu menduga, Dinas Perhubungan sendiri yang menjadi biang kerok dalam masalah parkiran ilegal. Pasalnya, meskipun sudah dilarang parkir pada titik-titik tertentu, namun tetap masih ada dan tidak ada tindakan yang diambil oleh Dishub, bahkan terkesan sengaja dilakukan pembiaran.

“Kami duga Kepala Dinas Perhubungan  sendiri yang menjadi mafia dalam masalah parkiran ilegal,” tandasnya.

Usai melakukan orasi secara bergantian, sekitar 15 menit beberapa perwakilan Gersam kemudian diarahkan untuk bertemu dengan Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette serta Kadis Perhubungan Yan Suitella.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat sekot itu, Ais Souwakil dan Yusran Marasabessy mengungkapkan, selain beberapa permasalahan yang telah disampaikan dalam orasi, mereka juga mendesak agar Dishub melakukan sweeping terhadap angkot-angkot jurusan Stain.

Pasalnya, menurut mereka, ada sekitar 4-5 buah angkot yang berada pada jalur stain, tidak memiliki surat ijin trayek.

“Jalur Kebun Cengkeh-Stain ini kita kejar terus karena ada salah satu mantan pejabat daerah yang punya tiga angkot  yang menurut saya tidak ada surat ijin trayek. Bahkan ada satu angkot yang punya ijin trayek dipergunakan untuk 3 hingga angkot,” beber Yusran.

Untuk itu mereka mendesak agar sekot dan kadishub melakukan pemeriksaan rutin terhadap angkot-angkot tertentu yang tidak memiliki ijin trayek. Dengan begitu, maka akan mengurangi tingkat kepadatan angkot yang beroperasi di dalam kota sehingga mengurangi kemacetan.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Ambon Yan Suitella dalam pertemuan itu menegaskan, sejak tahun 2018, Dishub tidak pernah mengeluarkan ijin trayek baru maupun rekomendasi trayek.

“Perlu saya jelaskan, bahwa semenjak  saya menjabat sampai saat ini, informasi terakhir yang saya dapat sejak tahun 2018 Dishub tidak pernah mengeluarkan ijin trayek baru, kemudian rekomendasi juga tidak pernah dikeluarkan, “jelas Suitella.

Dishub, kata Suitella, melakukan sweeping secara rutin yang dilakukan oleh bidang darat, namun sampai saat ini belum didapati, ada angkot yang beroperasi tanpa ijin trayek.

“Kami berharap masukan dari teman-teman dengan memberikan bukti nomor polisinya berapa, jalur mana dan kasih ke kami, tetap nanti kami tindak,” tegas Suitella.

Sementara terkait kendaraan yang sudah tidak layak namun masih beroperasi, Suitella mengaku, pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara detail. Jika sudah tidak layak, maka akan ditindak sesuai SOP.

Ditempat yang sama, Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette berharap, Kadis Perhubungan bersama jajarannya dapat segera mengatasi berbagai permasalahan parkiran liar di Kota Ambon. Selain itu, ia juga mengungkapkan kepada para pendomo, bahwa pemkot akan mengkaji berbagai masalah yang disampaikan.(S-29)