AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Solichin Buton meng­ung­kapkan, perlu adanya ke­bijakan afirmasi bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kepada Siwa­li­ma Solichin me­ngaku telah me­nerima keluhan terkait per­soa­lan tenaga honorer.

Apalagi dengan adanya kebijakan Peme­rintah Pusat untuk merumahkan honorer jika tidak lolos dalam seleksi P3K tahun 2025.

“Tentu persoalan honorer yang tidak lolos dalam seleksi P3K kemarin ini menjadi perhatian serius DPRD juga dan dari dari data yang kita miliki ternyata masih banyak juga yang tidak lolos seleksi P3K,” ungkap Solichin kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (15/1)

Dia mengakui, Keputusan Menteri PANRB 15 Tahun 2025 telah mengatur nasib pelamar yang tidak lulus CPNS tahun 2024 dan seleksi PPPK tahap I dan PPPK tahap II dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Polda Maluku Rakor Amankan Kedatangan Wapres

Namun ketentuan tersebut tentunya merugikan tenaga honorer yang telah mengabdi bagi daerah selama bertahun-tahun, termasuk dari upah yang akan diterima.

“Persoalan honorer inilah yang akan kita perjuangkan saat penyampaian aspirasi di Kementerian PAN-RB dan BKN besok,” ucap Solichin..

Kata Solichin banyak honorer yang bertahun-tahun mengabdi tidak lolos seleksi P3K sedangkan yang baru honorer dua tahun terakhir justru lolos seleksi P3K.

“Makanya kita akan minta kalau bisa ada kebijakan afirmasi atau ada solusi terkait honorer yang sudah lama ini. jangan diputus kontraknya begitu saja, ini kepentingan masyarakat juga,” tandasnya. (S-20)