AMBON, Siwalimanews – Buntut menyatakan diri maju dengan partai politik lain pada pilkada yang akan berlangsung 27 November nanti, maka DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku menyerahkan status anggota DPRD Melkianus Sairdekut yang merupakan kader partai tersebut ke DPP.

Ketua DPD Gerindra Maluku Hendrik Lewerissa mengaku, telah mendapat informasi terkait dengan keputusan Sairdekut maju di pilkada dengan partai lain. Sebagai warga negara, tentu Sairdekut memiliki hak untuk menentukan langkah politiknya dan Gerindra tidak dapat menghalangi itu.

Namun, jika kader partai berseberangan dengan keputusan DPP, maka tentu ada konsekuensi politik yang harus diterima.

“Yang pasti, jika kader Gerindra maju dari partai lain, maka konsekswensi politiknya pasti ada dan itu bukan di DPD,” ujar Lewerissa kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (23/8).

Lewerissa menegaskan, berdasarkan aturan partai, maka kewenangan penentuan status kader menjadi kewenangan DPP, sebab DPD tidak dapat mengintervensi apapun, jika DPP telah bersikap, tetapi yang pasti sampai saat ini Sairdekut masih menjadi kader Gerindra.

Baca Juga: Christian-Pelata Pastikan Bukan Calon Boneka di Pilkada MBD

“Itu kewenangan DPP untuk disikapi, makanya kami tidak bisa berkomentar dan kalau ada informasi yang berseliweran, bahwa pak Eky sudah dipecat nanti tanyakan saja ke DPP,” tegas Lewerissa.(S-20)