AMBON, Siwalimanews – Penjabat Gubernur Maluku Sadli Ie berjanji, akan memanggil Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Daniel Indey.

Pemanggilan Indey ini, buntut dari seleksi Paskibraka yang saat ini sedang menjadi polemik dan mendapatkan penolakan dari sejumlah pihak, termasuk DPRD Maluku.

Sadli mengaku, pasca permintaan DPRD Maluku terkait evaluasi seleksi paskibraka, maka dirinya akan memanggil Kepala Kesbangpol untuk dimintai penjelasan..

“Memang kita sudah baca di beberapa media sosial semua mengeluhkan persoalan ini dan DPRD juga, maka segera saya menindaklanjuti dengan memanggil kepala Kesbangpol untuk minta penjelasan terkait tahapan seleksi Paskibraka,” tegas Sadli kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (12/6).

Sadli menegaskan, ia akan menanyakan langsung tahapan dan kriteria calon Paskibraka diloloskan ke tingkat pusat untuk mengikuti seleksi nasional.

Baca Juga: Kapolda Usul Pembentukan Tim Atasi Persoalan Pasar Mardika

Ditanya terkait pembatalan seleksi, Sadli menegaskan, jika nantinya terdapat unsur kesengajaan untuk menggugurkan orang, maka opsi pembatalan dapat dilakukan.

“Nanti kita cek kalau tidak sesuai mekanisme, maka bisa saja apa yang diharapakan Ketua DPRD bisa di tindak lanjuti,” janji Sdali.

Disoroti DPRD

Seperti diberitakan, DPRD Maluku menyoroti diskriminasi dalam proses rekrutmen Paskibraka yang melibatkan semua siswa di Maluku yang kini sedang jadi polemik. Salah satunya adalah Kristinie Lumatalale yang dinyatakan lulus seleksi tingkat kabupaten hingga provinsi, namun mendadak siswa kelas X SMA Negeri 3 Kabupaten SBB ini, diganti dengan orang lain tanpa pemberitahuan resmi.

“DPRD mendapat banyak laporan terkait dengan seleksi Paskibraka yang akan mewakili daerah ini di tingkat pusat yang bagi kami ada diskriminatif,” ungkap Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kepada wartawan usai paripurna penyerahan LPJ Gubernur di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (11/6).

Menurutnya, persoalan ini telah menyangkut harkat dan martabat orang yang mesti mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Maluku.

Untuk itu, terhadap persoalan ini, dengan kewenangan yang dimiliki, DPRD minta Penjabat Gubernur Sadli Ie untuk dapat mengevaluasi, bahkan membatalkan proses yang tidak sesuai dengan prosedur. (S-20)