AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya menyerahkan sepenuhnya pengelolaan particitipating interest (PI) 10 persen blok Masela kepada Gubernur Maluku Murad Ismail.

“Soal PI 10 persen, sesuai UU Nomor 23 sudah atur kewenangan bupati hanya sampai 4 mil, kewenangan gubernur 12 mil dan 90 mil lebih urusan pemerintahan pusat, jadi kita serahkan semua ke Pak Gubernur dan pemerintah pusat,” ungkap Bupati MBD Benjamin Thomas Noach kepada wartawan, di Ambon Selasa (27/4).

Menurutnya, walaupun Kabupaten MBD juga dipastikan akan terkena dampak dari eksplorasi Blok Masela, namun pemkab akan menerima berapa pun PI yang diberikan, bahkan jika tidak diberikan pun pihaknya tak mempersoalkan hal dimaksud.

Akan tetapi, masyarakat Kabupaten MBD harus mendapatkan manfaat dari keberadaan tambang migas blok Masela tersebut.

Selain itu, Pemkab MBD juga telah menyiapkan SDM yang handal guna mendukung beroperasinya blok Masela.

Baca Juga: Babinsa Bantu Lakukan Pendataan Desa Berbasis SDGs

“Prinsipnya kita telah siapkan rakyatnya bukan hanya teriak-teriak soal PI. Ditambang itu tidak hanya membutuhkan orang tambang, tapi butuh sarjana teknik, dokter, hukum dan sarjana pertambangan yang hebat, jadi tidak harus sekolah tambang,” ujar Noach.

Untuk mendukung penyiapan SDM, Pemkab MBD pun akan membangun universitas yang saat ini masih dalam proses, namun sebagai langkah awal, pihaknya telah bekerja sama dengan Unpatti dengan membukan beberapa program studi di luar kampus utama. (S-50)