Soal Insiden Seram Utara, Sinode: Warga Negara Harus Dilindungi Negara

AMBON, Siwalimanews – MPH Sinode meminta negara dalam berbagai instrumennya tetap melindungi warga negara dari berbagai masalah.
Hal ini diungkapkan Ketua MPH Sinode GPM Pendeta Elifas Maspaitella dalam rilisnya, Kamis (3/4) merespon insiden penyerangan terhadap warga Masihulan dan Rumaolat di Seram Utara Barat.
Maspaitella mengungkapkan seruan “Mari kita mewujudkan perdamaian” bukan sekadar nasihat kosong namun hal itu merupakan cita-cita tertinggi dari semua umat manusia di dunia apalagi umat beragama.
Akhir-akhir ini masyarakat dikagetkan dengan insiden Tulehu – Tial dan hari ini terjadi penyerangan terhadap warga Masihulan dan Rumaolat oleh Warga Sawai di Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah.
Kejadian ini kata Maspaitella patut disesali, sebab semua pihak sudah berusaha keras membangun perdamaian bahkan sudah membuka diri untuk saling menerima satu dengan yang lain.
Baca Juga: Gubernur Resmikan Gedung Gereja Luma Kwate“Kalau ada masalah, mari dibicarakan sebagai orang basudara. Kalau ada kasus tertentu seperti sengketa batas tanah dan apalagi jika sudah diproses sesuai hukum yang berlaku, biar mekanisme hukum yang menyelesaikannya,” tulis Maspaitella.
Masyarakat kata Maspaitella jangan diadu dan dijadikan sasaran dari aksi penolakan sebuah keputusan hukum yang masih dalam proses, artinya hal ini harus disadari dan diarifi sehingga Hanan saling melukai dan dijadikan objek aduan.
Maspaitella pun meminta negara hadir untuk melindungi warganya dan menengahi semua konflik yang terjadi, apalagi titik api konflik antara warga di Maluku Tengah telah teridentifikasi.
“Jadi perlu ada keputusan yang bijaksana dari pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk membangun pos-pos pengamanan secara permanen di titik-titik api itu. Hal itu menjadi jalan masuk untuk proses edukasi perdamaian dengan melibatkan stakeholders lain termasuk lembaga keagamaan,” tegas Maspaitella.
Diakuinya perdamaian harus terjadi dari level bawah dan terjadi sebagai proses kesadaran warga, tetapi ada penyebab-penyebab latent seperti batas tanah antar negeri yang juga harus diseriusi untuk diselesaikan oleh negara.
“Tidak elok jika karena masalah-masalah itu, masyarakat terus menjadi korban dan energi kita habis untuk merenovasi rumah yang terbakar, mengobati luka tembak, pemarangan tanpa menyelesaikan penyebab-penyebab masalah itu,” tegasnya.
Maspaitella menegaskan GPM tetap harus menyampaikan nasehat dan anjuran kepada semua warga masyarakat di Maluku Tengah untuk terus mewujudkan perdamaian.
Apalagi, pasca Persidangan Ke 45 MPL Sinode di Rumaolat November 2024 lalu, MPH telah memberikan pesan damai agar negeri-negeri di pedalaman mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Kita harus menjadi masyarakat yang cerdas untuk belajar keluar dari masa kelam dan sembuhkan luka pahit masa lalu, sebab jika kita masih tinggal dengan panas hati dan konflik maka kita akan sulit mengejar kemajuan negeri lainnya,” jelasnya.
Mantan Ketua Umum AMGPM ini pun meminta semua pihak untuk menghentikan konflik sebab tidak ada gunanya bagi persaudaraan dan bagi generasi ke depan.(S-20)
Tinggalkan Balasan