Siswa Bintara Polri Resmi Dilantik
AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 368 siswa Bintara Polri yang terdiri dari 207 siswa asal Polda Maluku dan 161 siswa berasal dari Polda Papua resmi dilantik.
Ratusan siswa baru ini selanjutnya akan menjalani pendidikan dan pembentukan Bintara Polri di SPN Polda Maluku. Pelantikan itu dipimpin langsung Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri di lapangan upacara SPN Polda Maluku, di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Senin (26/7).
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam amanatnya yang dibacakan Kapolda Maluku menginstruksikan kepada Polda Maluku dan polda jajaran, untuk memastikan pelaksanaan pendidikan dapat berlangsung efektif dan tetap mengikuti arahan serta berkordinasi dengan Lemdiklat Polri.
Kapolri juga meminta agar polda jajaran menjamin penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama masa pendidikan, dengan memberikan sarana dukungan untuk pendidik dan pelatih, guna menjamin terselenggaranya proses operasional pendidikan yang berjalan dengan baik.
“Dengan jumlah mencapai 80 persen dari jumlah total anggota Polri, Bintara Polri menjadi etalase institusi di mata publik, punggung pelaksanaan tugas polri yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, untuk itu pembentukan Bintara Polri di masa pandemi Covid-19 saat ini harus dilaksanakan dengan penanganan dan skema khusus. Di mana, efektivitas proses pendidikan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan dengan menerapkan prinsip pendidikan yang sehat, efektif dan berkualitas,” tandas Kapolri.
Baca Juga: PPKM Berlanjut, Dunia Usaha Diberikan Kelonggaran WaktuSelain itu, Kapolri juga meminta agar Polda jajaran memberikan asistensi dan supervisi kepada Kepala SPN untuk menjamin kelancaran proses pendidikan, serta siapkan tim medis khusus dari Bidang Dokes Polda dan RS Bhayangkara.
“Berikan arahan dan dukungan kepada para Kepala SPN, khususnya penugasan tenaga pendidik tidak tetap dari pembina fungsi di satuan wilayah yang telah diberikan pelatihan, selain itu penyedian tim medis untuk membantu pengelolaan kesehatan para peserta didik dan lakukan tindakan tanggap segera apabila terjadi situasi kontijensi dalam proses pendidikan,” pinta Kapolri. (S-45)
Tinggalkan Balasan