AMBON, Siwalimanews – Polemik pembayaran jasa dokter spesialis di lingku­ngan RS Haulussy direspon Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Ie dengan melakukan sidak.

Sekda didampingi Kepala Inspektorat Maluku, Jasmo­no tiba dirumah sakit plat me­rah tepat pukul 14.30 WIT dan langsung menuju ruang rapat RS Haulussy, Senin (31/7).

Pantauan Siwalima di lo­kasi, Sekda langsung mela­ku­kan pertemuan secara ter­tutup dengan Direktur RS Haulussy, Nazarudin dan para tenaga dokter spesialis.

Alhasil, usai pertemuan selama 2 jam tersebut, Sekda pun memerintahkan Direktur RS Haulussy untuk segera melakukan pembayaran.

Kata Sekda, Pemerintah Provinsi Maluku bersama direktur dan komite medik telah melakukan kesepakatan dengan memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Sekda Janji Bahas Anggaran dengan DPRD

“Terkait dengan pemba­ya­ran jasa tenaga kesehatan, tadi telah disepakati akan dituntaskan secara bertahap dengan memenuhi segala persya­ratan normatif yang dipersya­ratkan,” ujar Sekda.

Sekda mengungkapkan, sesuai dengan pengakuan direktur bahwa terdapat kendala dalam proses penginputan data dikarenakan mi­nim­nya tenaga komputer.

Terhadap kendala tersebut, Pe­merintah Provinsi Maluku melalui inspektorat akan membantu tenaga komputer untuk mempercepat admi­nistrasi agar jasa segera dibayarkan.

Sementara menyangkut dengan batas waktu, lanjut Sekda, ini men­jadi perdebatan sebab jika ditetap­kan batas batas waktu akan ber­benturan dengan normatif admini­strasi yang akhirnya menjadi ma­salah lagi.

Kendati begitu, Sekda mene­gaskan, pihaknya konsen dan menaruh perhatian serius terhadap hak tenaga kesehatan sebab tenaga kesehatan telah menjadi kewajiban maka pembayaran harus dilakukan.

“Karena itu kewajiban mereka telah dilakukan maka haknya harus dibayarkan,” tegas Sekda.

Sekda juga memastikan telah mendengar semua persoalan yang disampaikan dan akan dijadikan bahan evaluasi bagi pengembangan RS Haulussy kedepan.

“Sudah ini baru dengar, makanya kita duduk bareng untuk menye­lesaikan persoalan ini akan ditangani dan kedepannya akan dievaluasi,” paparnya.

Janji Segera Bayar

Terpisah, Direktur RS Haulussy, Nazaruddin berjanji akan membayar jasa dokter spesialis yang selama ini belum dibayarkan.

Direktur mengaku bingung de­ngan sikap sejumlah dokter spesialis yang melakukan aksi mogok kerja, padahal pihaknya telah bersepakat untuk melakukan pembayaran.

“Kalau dibilang kita tidak bayar kapan kita tidak bayar, orang kita sudah janji, bayar cuma lagi proses cuma kan banyak orang,” ujar Nazarudin kepada Siwalima melaui pesan whatsappnya, Senin (31/8).

Menurutnya, persoalan ini telah difasilitasi oleh Kepala Inspektorat Maluku, Jasmono dan disepakati agar manajemen RS Haulussy me­lakukan pembayaran.

Pasca kesepakatan tersebut, mana­jemen kini tengah berproses untuk menghitung besaran jasa dokter spesialis, namun belum sem­pat dibayarkan dokter spesialis memilih mogok kerja.

“Sudah ACC untuk bayar dan lagi proses tiba-tiba mereka tuntut kalau tidak dibayar akan demo, saya bingung dengan dokter spesialis ini,” kata Nazarudin.

Nazaruddin  menambahkan, tin­dakan mogok kerja yang dilakukan oleh dokter spesialis tersebut tidak disetujui oleh komite medik, sebab kesepakatan yang dibuat meli­batkan komite medik.

Kendati begitu, Nazaruddin ber­janji akan melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan bersama yakni untuk tahun 2020.

“Sesuai kesepakatan mereka minta jasa 2020 dan sudah disepakati sambil kita berproses kalau sudah selesai kita pasti bayar,” cetusnya. (S-20)