Sidak di RS Haulussy, Sekda Perintah Bayar Jasa Dokter
AMBON, Siwalimanews – Polemik pembayaran jasa dokter spesialis di lingkungan RS Haulussy direspon Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Ie dengan melakukan sidak.
Sekda didampingi Kepala Inspektorat Maluku, Jasmono tiba dirumah sakit plat merah tepat pukul 14.30 WIT dan langsung menuju ruang rapat RS Haulussy, Senin (31/7).
Pantauan Siwalima di lokasi, Sekda langsung melakukan pertemuan secara tertutup dengan Direktur RS Haulussy, Nazarudin dan para tenaga dokter spesialis.
Alhasil, usai pertemuan selama 2 jam tersebut, Sekda pun memerintahkan Direktur RS Haulussy untuk segera melakukan pembayaran.
Kata Sekda, Pemerintah Provinsi Maluku bersama direktur dan komite medik telah melakukan kesepakatan dengan memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Sekda Janji Bahas Anggaran dengan DPRD“Terkait dengan pembayaran jasa tenaga kesehatan, tadi telah disepakati akan dituntaskan secara bertahap dengan memenuhi segala persyaratan normatif yang dipersyaratkan,” ujar Sekda.
Sekda mengungkapkan, sesuai dengan pengakuan direktur bahwa terdapat kendala dalam proses penginputan data dikarenakan minimnya tenaga komputer.
Terhadap kendala tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku melalui inspektorat akan membantu tenaga komputer untuk mempercepat administrasi agar jasa segera dibayarkan.
Sementara menyangkut dengan batas waktu, lanjut Sekda, ini menjadi perdebatan sebab jika ditetapkan batas batas waktu akan berbenturan dengan normatif administrasi yang akhirnya menjadi masalah lagi.
Kendati begitu, Sekda menegaskan, pihaknya konsen dan menaruh perhatian serius terhadap hak tenaga kesehatan sebab tenaga kesehatan telah menjadi kewajiban maka pembayaran harus dilakukan.
“Karena itu kewajiban mereka telah dilakukan maka haknya harus dibayarkan,” tegas Sekda.
Sekda juga memastikan telah mendengar semua persoalan yang disampaikan dan akan dijadikan bahan evaluasi bagi pengembangan RS Haulussy kedepan.
“Sudah ini baru dengar, makanya kita duduk bareng untuk menyelesaikan persoalan ini akan ditangani dan kedepannya akan dievaluasi,” paparnya.
Janji Segera Bayar
Terpisah, Direktur RS Haulussy, Nazaruddin berjanji akan membayar jasa dokter spesialis yang selama ini belum dibayarkan.
Direktur mengaku bingung dengan sikap sejumlah dokter spesialis yang melakukan aksi mogok kerja, padahal pihaknya telah bersepakat untuk melakukan pembayaran.
“Kalau dibilang kita tidak bayar kapan kita tidak bayar, orang kita sudah janji, bayar cuma lagi proses cuma kan banyak orang,” ujar Nazarudin kepada Siwalima melaui pesan whatsappnya, Senin (31/8).
Menurutnya, persoalan ini telah difasilitasi oleh Kepala Inspektorat Maluku, Jasmono dan disepakati agar manajemen RS Haulussy melakukan pembayaran.
Pasca kesepakatan tersebut, manajemen kini tengah berproses untuk menghitung besaran jasa dokter spesialis, namun belum sempat dibayarkan dokter spesialis memilih mogok kerja.
“Sudah ACC untuk bayar dan lagi proses tiba-tiba mereka tuntut kalau tidak dibayar akan demo, saya bingung dengan dokter spesialis ini,” kata Nazarudin.
Nazaruddin menambahkan, tindakan mogok kerja yang dilakukan oleh dokter spesialis tersebut tidak disetujui oleh komite medik, sebab kesepakatan yang dibuat melibatkan komite medik.
Kendati begitu, Nazaruddin berjanji akan melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan bersama yakni untuk tahun 2020.
“Sesuai kesepakatan mereka minta jasa 2020 dan sudah disepakati sambil kita berproses kalau sudah selesai kita pasti bayar,” cetusnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan