AMBON, Siwalimanews – Sudah sepekan dilantik, namun alat kelengkapan DPRD Maluku periode 2024-2029 belum juga terbentuk.

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (23/9) menjelaskan, berdasarkan aturan, maka tahapan pertama pasca dilantik adalah pembentukan fraksi-fraksi.

Pembentukan fraksi-fraksi ini sementara dilakukan, dimana terdapat beberapa partai politik yang dapat menjadi fraksi utuh, namun terdapat beberapa partai politik yang harus membentuk fraksi gabungan.

“Prosesnya sudah jalan dan memang ada beberapa parpol yang harus bergabung untuk menjadi satu fraksi seperti PPP, Perindo, Hanura. Kita sudah minta mereka untuk berkomunikasi agar fraksi dapat terbentuk,” ungkap Benhur.

Menurutnya, siapapun yang menjadi ketua fraksi, itu menjadi kewenangan DPD partai masing-masing atau atas kesepakatan dari pimpinan partai fraksi gabungan.

Baca Juga: KPU Minta Dinkes Turunkan Harga Rikes Calon KPPS

Setelah pembentukan fraksi-fraksi, maka DPRD akan memulai pembahasan tata tertib yang nantinya dijadikan dasar bagi kerja-kerja DPRD selama lima tahun kedepan. Tata tertib tersebut akan dibahas oleh DPRD dibawah komando pimpinan sementara, tetapi penetapannya akan dilakukan setelah pimpinan DPRD Maluku ditetapkan dan dilantik.

“Dalam minggu ini kita usahakan pembentukan fraksi-fraksi sudah tuntas agar kita dapat bekerja cepat untuk menyelesaikan sejumlah agenda sebelum tahun anggaran ini berakhir,” janji Benhur.(S-20)