AMBON, Siwalimanews – Guna mengusut rangkaian peristiwa yang menyebabkan bentrokan terjadi di Desa Tial, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah beberapa waktu lalu, pihak Polresta Ambon masih butuh keterangan tambahan sebelum proses gelar perkara nanti.

Keterangan dimaksud yakni, keterangan dari para korban yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit pasca kejadian.

“Setelah ini kita memang mengagendakan gelar perkara dengan pihak Polda Maluku menindak lanjuti 5 laporan polisi yang berkaitan dengan peristiwa di Tial, nah namun di satu sisi kita butuh juga ketarangan korban, karena mereka yang mengetahui kronologis yang terjadi, ini salah satu kendala karena para korban ini masih dalam perawatan intensif,” jelas wakapolresta Ambon, AKBP Nur Rahman kepada wartawan di Ambon, Selasa (8/4).

Menurutnya, dalam pra rekon yang dilakukan satreskrim, terdapat sejumlah petunjuk dan petunjuk tersebut akan disampaikan dalam gelar bersama nanti.

“Satreskrim turun ke TKP dan memang ada beberapa petunjuk yang di dapat, nanti petunjuk-petunjuk ini dibahas lagi dalam gelar,” janji wakapolresta.(S-10)

Baca Juga: Masyarakat Dihimbau tak Termakan Informasi Hoaks