Sekwan: Pelantikan Pimpinan Dewan Tunggu SK Mendagri
AMBON, Siwalimanews – Plh Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Fahratun Samal mengungkapkan, pelantikan pimpinan dewan menunggu surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri hingga saat ini belum juga menerbitkan surat keputusan pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi Maluku.
Sekda kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (15/10) menjelaskan pelantikan pimpinan definitif tetap periode 2024-2029 sangat tergantung dari SK Mendagri.
Dijelaskan pengusulan pelantikan pimpinan definitif telah dilakukan setelah DPRD menggelar paripurna pengumuman empat pimpinan definitif beberapa waktu lalu.
Pengusulan tersebut kata Sekwan dilakukan melalui Gubernur Maluku kepada Kementerian Dalam Negeri sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Ibu-ibu PKK Dilatih Tingkatkan PerekonomianKata Sekwan, pihaknya terus berkoordinasi dengan biro pemerintahan Setda Maluku guna mempercepat diterbitkannya SK Mendagri dimaksud. “Sampai sekarang belum ada SK Mendagri tentang pengangkatan pimpinan DPRD definitive, makanya kita terus berkoordinasi,” ungkapnya.
Menurutnya, jika dalam waktu dekat salinan keputusan Mendagri telah diterima maka pihaknya akan merencanakan paripurna pelantikan.
Sambil menunggu SK Mendagri tersebut sekwan mamastikan DPRD akan merampingkan seluruh tata tertib maupun kode etik dewan.
“Pansus kode etik dan tata tertib sedang bekerja untuk menyelesaikan. Kalau dalam waktu dekat sudah selesai, maka akan dilanjutkan dengan penetapan kode etik dan tata tertib dewan,” jelasnya.
Sekwan berharap semua proses berjalan dengan lancar agar dalam waktu dekat sudah ada pimpinan DPRD yang definitif, sehingga agenda DPRD dapat diselesaikan dipenghujung tahun 2024. (S-20)
Tinggalkan Balasan