AMBON, Siwalimanews – Plh Sekretaris DPRD Pro­vinsi Maluku Fahratun Sa­mal mengungkapkan, pelan­ti­kan pimpinan dewan me­nu­nggu surat keputusan Men­teri Dalam Negeri (Mendagri).

Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri hingga saat ini belum juga menerbitkan su­rat keputusan pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi Maluku.

Sekda kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (15/10) menjelaskan pelantikan pimpinan definitif tetap periode 2024-2029 sa­ngat tergantung dari SK Mendagri.

Dijelaskan pengusulan pe­lantikan pimpinan definitif telah dilakukan setelah DP­RD menggelar paripurna pengumuman empat pimpi­nan definitif beberapa waktu lalu.

Pengusulan tersebut kata Sekwan dilakukan melalui Gubernur Maluku kepada Kementerian Dalam Negeri sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Kunjungan Divisi Humas Polri Perkuat Fungsi Kehumasan

Kata Sekwan, pihaknya terus ber­koordinasi dengan biro pemerin­tahan Setda Maluku guna memper­cepat diterbitkannya SK Mendagri dimaksud. “Sampai sekarang belum ada SK Mendagri tentang peng­angkatan pimpinan DPRD definitive, makanya kita terus berkoordinasi,” ungkapnya.

Menurutnya, jika dalam waktu dekat salinan keputusan Mendagri telah diterima maka pihaknya akan merencanakan paripurna pelantikan.

Sambil menunggu SK Mendagri tersebut sekwan mamastikan DPRD akan merampingkan seluruh tata tertib maupun kode etik dewan.

“Pansus kode etik dan tata tertib sedang bekerja untuk menyele­saikan. Kalau dalam waktu dekat sudah selesai, maka akan dilanjutkan dengan penetapan kode etik dan tata tertib dewan,” jelasnya.

Sekwan berharap semua proses berjalan dengan lancar agar dalam waktu dekat sudah ada pimpinan DPRD yang definitif, sehingga agenda DPRD dapat diselesaikan dipenghujung tahun 2024. (S-20)