AMBON, Siwalimamews – Sekretaris Kota Ambon Agusu Ririmase minta kepada setiap OPD agar dalam memberikan target pendapatan jangan hanya buat agar pimpinan, padahal tak bis amencapai taget pendapatan tersebut.

“Artinya jangan kasih target asal bapa senang, padahal kita sendiri tidak mampu untuk capai. Karena nanti yang diobok-obok saat pembahasan di Banggar DPRD, itu saya,” tandas Ririmasse kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (14/9).

Sekot mencontohkan Dinas Lhingkungan Hidup dan Persampahan, dimana target PAD nya sebesar Rp2,1 miliar, namun kenyataannya, hingga bulan Agustus kemarin, PADnya baru mencapai Rp900 juta, ini jauh dari target sama sekali.

“Dinas LHP targetnya Rp2,1 miliar, tapi sampai Agustus baru Rp900 juta. Ini sangat sulit sekali kita kejar dalam waktu 4 bulan kedepan,” tandasnya.

Untuk itu, DLHP akan menjadi perhatian khusus, untuk nanti dievaluasi sehingga kedepan, target yang ditetapkan harus diperhitungkan secara matang.

Baca Juga: Sekda Kembalikan Persoalan Pembayaran Hak Nakes ke RSUD

Meski demikian, ada beberapa OPD yang telah mendekati target bahkan juga ada yang melampaui target PAD yang ditetapkan, padahal baru memasuki triwulan III tahun ini.

“Jadi selaku Ketua TAPD, saya memaparkan terkait target realisasi PAD di tahun 2023 per Agustus ke Banggar DPRD. Dan disitu terlihat ada beberapa OPD yang sudah melampaui target, seperti Pemadam Kebakaran, Perijinan PTSP itu 100 persen tercapai bahkan lampaui dan ada beberapa dinas yang sudah capai 60-70 persen,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon Sirjohn Slarmanat, mengaku, OPD yang dipimpinnya saat ini target pendapatannya sudah mencapai 68 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,8 miliar.

“Kita masih on the record. Artinya saat ini, kita sudah diposisi 68 persen dari targat Rp2,8 miliar, dimana kita sudah ada diposisi Rp1,9 miliar. Kita tetap yakin diperiode Agustus 2023 kita dibandingkan periode (mom) bulan yang sama tahun 2022, dengan nilai pagu yang ada kita masih on the record. Tadi kita masih optimis sampai waktunya,” tandasnya.

Menurutnya, sumber yang menjadi andalan pihaknya untuk memperoleh PAD, adalah retribusi pelayanan pasar, meski ada kendala, khususnya di Pasar Mardika yang mana dalam konteks kewenangan, pasar baru belum diatur, tetapi pedagang yang menempati kawasan pasar, hususnya yang mengalami dampak dari revitalisasi pasar, masih tetap menjadi objek retribusi yang di tagih pemkot.

“Meskipun ada penagihan lain yang tidak dipungkiri di kawasan Mardika, tetapi tinggal bagaimana mereka menilai mana yang resmi dan tidak,”tandasnya.(S-25)