AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Daerah Maluku Sadli Ie mengaku siap memenuhi panggilan penyidik Kejati Maluku, bahkan sadli juga mempersilahkan jika penyidik Kejati Maluku ingin memanggilnya kembali untuk meminta keterangan terkait kasus dana Covid-19 dan reboisasi.

Penegasan ini disampaikan Sadli merespon rencana penyidik Kejati Maluku yang bakal melayangkan surat panggilan kedua kepada dirinya.

“Silahkan kalau memang mau dipanggil,” tandas Sadli kepada wartawan usai melepas Kontingen Pesparani Katolik Maluku di kompleks Wisma Gonzalo, Kopertis, Senin (23/10).

Sadli menjelaskan, ketidakhadiran dirinya dalam memenuhi panggilan pertama penyidik Kejati Maluku beberapa waktu lalu, bukan merupakan hal yang disengajakan.

Namun, bertepatan dengan adanya agenda yang tidak dapat ia tinggalkan, sehingga dirinya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Kejati tersebut.

Baca Juga: Kapolresta Harap Makna Positif Film Aku Rindu Jadi Motivasi bagi Personel

“Kemarin itu saya sudah memberi surat secara resmi, karena agenda-agenda yang tidak bisa saya tinggalkan,” tegas Sadli.

Sadli menegaskan, dirinya dipanggil hanya untuk memberikan keterangan terkait dengan kedudukannya sebagai Ketua Harian Penanggulangan Covid-19 Provinsi Maluku.

Sementara berkaitan dengan kasus reboisasi, ia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dengan kedudukannya sebagai Plt Kadis Kehutanan.

“Saya bukan diperiksa, tapi memberikan keterangan saja terkait kedudukan saya sebagai ketua tim harian covid-19 dengan reboisasi,” tegasnya.

Sadli pun memastikan dirinya akan kooperatif jika dirinya kembali dipanggil penyidik Kejati Maluku.

“Saya pasti akan kooperatif jadi tidak ada masalah,” cetus Sadli.(S-20)