Sekda Pastikan Belum Ada Perubahan Waktu Kerja ASN

AMBON, Siwalimanews – Plh Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin memastikan, hingga saat ini belum ada perubahan waktu kerja ASN.
Penegasan ini disampaikan sekda, merespon formula 2 hari work from anywhere (WFA) dan 3 hari work from office (WFO) yang dicetus BKN.
Sekda mengaku, skema tiga hari kerja di kantor, memang telah menjadi isu yang berhemnus saat ini di tengah-tengah ASN seluruh Indonesia, termasuk di lingkungan Pemprov Maluku.
Namun sampai dengan saat ini, belum ada kebijakan resmi dari Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah terkait waktu kerja ASN.
“Belum ada surat resmi untuk tiga hari kerja di kantor dan dua hari di mana saja, tapi informannya sudah dilakukan BKN kebijakan masing-masing. Instansi pembina kita kan Kemendagri jadi belum ada,” ungkap sekda kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/2).
Baca Juga: Desersi, Tiga Anggota Polresta Ambon DipecatMenurutnya, kebijakan ini tentunya sebagai bagian dari efisiensi anggaran belanja pemerintah, tetapi harus ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Sekda memastikan, jika Kemendagri telah menurunkan surat terkait waktu kerja ASN, maka pihaknya akan langsung menindaklanjutinya dengan memberlakukan di Lingkungan Pemprov Maluku.
“Kalau sudah ada surat edaran kita lakukan, jadi sampai saat ini waktu kerja masih lima hari penuh,” jelas sekda.(S-20)
Tinggalkan Balasan