PEMERINTAH Kabupaten Maluku Tengah  melantik tiga Penjabat Kepala Pemerintah Negeri  (KPN). Tiga Penjabat KPN ini dilantik dan diambil sumpah oleh Penjabat Sekda Malteng Jauhari Tuarita, yang berlangsung di lantai tiga kantor Bupati Malteng, rabu (3/1).

Mereka yang dilantik diantaranya, Penjabat KPN Olong Kecamatan Seram Utara Abdullah Rumeon, Penjabat KPN Wolu Abdullah Halauw  serta

Penjabat KPN Ulahahan Eduard Walalohun dari Kecamatan Telutih.

Pada kesempatan itu Tuarita berharap, semoga amanah suci dan tanggung jawab yang dipercayakan mulai hari ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab untuk memajukan masyarakat dan negeri masing-masing.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah saya mengapresiasi dan menyambut baik terlaksananya pelantikan ini, serta mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah dilantik sebagai Penjabat Kepala Pemerintah Negeri,” ucap Tuarita.

Baca Juga: Malteng Bakal Miliki Perda Miras

Dikatakan, pelantikan ini merupakan langkah awal dari suatu perjalanan yang penuh tantangan, tanggung jawab, dan harapan baru bagi kemajuan masyarakat dan Negeri.

“Saya perlu mengingatkan kepada Saudara-saudara bahwa tanggung jawab ini bukanlah beban yang harus diemban sendirian. Namun, ini adalah panggilan untuk bersama-sama membangun dan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh setiap negeri,” kata Tuarita.

Ia yakin, dengan integritas, kecerdasan, dan semangat pengabdian yang tinggi, para Penjabat Kepala Pemerintah Negeri akan mampu menjalan­kan tugas serta amanah ini dengan baik.

“OmSaya berharap para Pen­-jabat Kepala Pemerintah Negeri yang baru dilantik dapat menjadi pemimpin yang visioner, bersedia mendengar aspirasi masyarakat, dan bekerja keras untuk mewujudkan visi dan misi pem­-ba­ngu­nan Negeri,” harapnya.

Sementara terkait dengan hak, kewajiban serta tugas-tugas dan fungsi dalam pemerintahan desa terutama dalam pengelolaan keuangan desa, dirinya mengingatkan kembali kepada para Penjabat  KPN, agar melaksanakan pengelolaan dana desa sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan kesuksesan pembangunan di Negeri.

“Gunakanlah ADD dan DD secara baik dan akuntabel dan jangan sampai saudara-saudara terjebak dalam praktik-praktik penyimpangan pengelolaan dana desa. Saya juga sangat berharap agar saudara-saudara selaku Penjabat Kepala Pemerintah Negeri dapat segera memfasilitasi penyelesaian masalah di internal matarumah parentah sehingga tahapan pemilihan Kepala Pemerintah Negeri yang defenitif bisa segera dilaksanakan,” pintanya. (S-17)