PIRU, Siwalimanews – Sekretaris daerah (Sekda) Mansur Tuha­rea resmi melantik Ibrahim Tuharea sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), Kamis (10/12).

Pengambilan sumpah jabatan pelan­tikan pejabat adminstrasi lingkup Pemkab SBB Ibrahim Tuharea sebelumnya menja­bat sebagai Kepala Bagian Penganggaran dan Pengawasan pada kantor DPRD.

Pelantikan tersebut berdasarkan Kepu­tusan Bupati Nomor:821-2-640 Tentang pemberhentian, pemindahan dan peng­angkatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan administrator.

Sekretaris daerah saat membacakan sambutan Bupati Moh. Yasin Payapo men­jelaskan, selaku pejabat pembina kepe­gawaian (PPK), Bupati mempunyai kewe­nangan untuk menetapkan pengangka­tan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-unda­ngan.

“Meskipun demikian, Bupati tetap  melakukan pertimbangan yang berdasar­kan pada objektifitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman,” tegasnya.

Baca Juga: Pegawai Disdukcapil yang Bantu  Calo akan Ditindak Tegas

Sebab itu ungkap Tuharea, kepada saudara yang diambil sumpahnya dan dilantik ditegaskan bahwa, hal yang pertama yang perlu saudara fakukan adalah, memahami, fungsi dan tanggung jawab pada jabatan yang dipercayakan kepada saudara.

Selain pemahaman akan tugas, kata Sekda, disiplin juga memiliki kedudukan yang penting dalam keberhasilan kerja. Akumulasi dari pemahaman tugas, fungsi dan tanggungjawab serta kedisiplinan tersebut yang akan membentuk saudara menjadi pimpinan yang berkualitas.

“Saya yakin apabila kondisi ini telah terbentuk dan terpatri dalam sanubari, maka dimanapun saudara ditempatkan, tetap akan dapat berperan dengan baik. Dan seberat apapun tugas yang dibe­bankan pada saudara semoga dapat diselesaikan dengan baik pula,” katanya.

Ditegaskan, disinilah letak hakiki dari pengabdian sebagai PNS, yakni sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat. Oleh karena itu secara khusus Bupati me­nyampaikan beberapa hal sebagai berikut sala satunya, Senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.

Selain itu juga menjaga netralitas PNS sebagai aparatur dengan maksud men­jamin terselenggaranya tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul baik di dalam maupun di luar organisasi.

Sebagai pejabat harus mempunyai jiwa semangat untuk mewujudkan Good Governance dan menghindari terjadinya proses KKN dalam melaksanakan program kerja dan kegiatan, tamba Tuha­rea, Pejabat juga mempunyai wawasan yang jauh ke depan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi.

“Saya tegaskan dan ingatkan saudara akan konsekuensi sumpah dan janji yang sudah diucapkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Sumpah ini akan terus mengikat saudara dimanapun ditempatkan, dan akan dipertanggung jawabkan kelak kepada Sang Khalik. Biarlah sumpah dan janji tersebut akan semakin memacu un­tuk berbuat yang terbaik bagi kemajuan, kemakmuran serta kesejahteraan masya­rakat luas, khususnya di Bumi Saka Mese Nusa yang kita cintai,” jelasnya. (S-48)