NAMLEA, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Buru menuangkan banyak rancangan pembangunan untuk lima hingga 20 tahun kedepan dalam kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) RPJMD Kabupaten Buru 2025-2029.

Saat ini KLHS sudah memasuki uji publik untuk mendapatkan saran dan masukan guna menyempurnakan rancangan pembangunan Kabupaten Buru lima hingga 20 tahun kedepan.

Plt Kepala Bappeda Buru Ulfairah Bin Tahir dalam sambutan mengatakan konsultasi publik KLHS RPJMD adalah dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan daerah baik jangka panjang maupun jangka menengah

“Agenda hari itu merupakan tindak lanjut MoU Pemkab Buru dengan LPMM Unpatti Januari 2024 lalu,” ungkap Tahir saat pembukaan konsultasi publik yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Namlea, Kamis (6/6).

Penyusunan KLHS RPJMD menurutnya adalah syarat penting dimana sebelumnya dilakukan keep of meeting pada bulan Maret.

Baca Juga: Jantje Wenno & Syarief Bakrie Asyathri Peroleh Rekomendasi PPP

“Saat ini kita masuk pada agenda penyampaian isu-isu strategis yang tertuang dalam konsultasi dokumen RPJPD dan konsultasi 1 untuk dokumen RPJRD,” jelasnya.

Apa yang akan dicapai dari penyusunan dokumen KLHS ini sendiri lanjutnya untuk memastikan isu-isu strategis tentang pembangunan berkelanjutan itu. Apakah sudah termuat dalam KLHS RPJMD 2025-2029 atau tidak.

Lebih lanjut tujuan dari kajian lingkungan hidup strategis, ia menjelaskan, kalau kajiannya harus disusun secara sistematis, menyeluruh dan partisipasi.

“Hal itu untuk memastikan bahwa isu-isu strategis untuk proyeksi 20 tahun, proyeksi 5 tahun benar-benar-benar telah memperhitungkan daya dukung dan daya tampung dari lingkungan hidup,” urainya.

Sehingga Pemkab Buru memastikan bahwa TPB tujuan pembangunan berkelanjutan itu sudah termasuk dalam seluruh dokumen perencanaan daerah.

“Itulah substansi dari kegiatan kita hari ini. Kemudian isu-isu ini akan kita lihat bagaimana capaian dari setiap OPD, bagaimana skenario yang akan di terapkan dan pada akhirnya ada rekomendasi yang akan dikeluarkan dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan,” ujarnya lagi.(S-15)