AMBON, Siwalimanews – Komitmen Walikota dan Wakil Wali­kota Ambon untuk mener­tibkan ASN yang malas berkantor ditegakan Satpol PP Kota Ambon.

Dipimpin langsung Kasat Pol PP kota Ambon Richard Luhukay, Tim gabungan yang melibatkan Badan Kepegawaian Daerah Kota Ambon sejak Senin (11/3) hingga Rabu (13/3) melakukan sidak di sejumlah tempat di Kota Ambon.

Hasil dari sidak yang dilakukan petugas menemukan sejumlah ASN dan Non ASN yang berke­lia­ran diluar kantor saat jam kerja.

Kasat Pol PP Kota Ambon melalui, Komandan Petugas Tindak Internal (PTI) , Johanis Manusiwa kepada Siwalima, Kamis (13/3) mengatakan, ada sejumlah rumah kopi yang disantroni Petugas Pol PP dan dinas terkait, seperti Rumah Kopi Joas, Sariwangi, Miteway, Pang­-kalan Raya, Sibu-sibu, Malino dan Rumah Kopi Sedap Malam.

“Dari 7 Rumah kopi yang disidak  petugas hanya ditemukan 1 temuan Pada Rumah kopi Malino ASN, sementara di luar rumah Kopi seperti tempat makan dan swalayan ada beberapa ASN yang terlihat berkeliaran di jam kerja, artinya kalau untuk makan ada waktu yang sudah ditentukan namun yang terjadi ini diluar waktu itu,“ ungkapnya.

Baca Juga: Ratusan Ton Kopra Maluku Masuk Pasar Surabaya

Dari hasil sidak, ASN yang kedapatan berada diluar kantor saat jam kerja indentitasnya akan didokumentasi selanjutnya dise­-rahkan ke BKD untuk proses lanjut.

Manusiwa mengatakan, kegiatan yang dilakukan bukan baru dilakukan di tahun ini saja, namun kegiatan serupa telah dilakukan sejak 2024 lalu.

“Kegiatan ini sudah dilakukan sejak tahun kemarin, untuk tahun ini sesuai instruksi Walikota kita tingkatkan pengawasan, dengan harapan ASN paham kewajiban mereka untuk memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat dan ikut berkontribusi untuk perkembangan kota ini, bukan malah berleha-leha saat jam kerja,” tandasnya. (S-10)