AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon menggelar paripurna ke-5, masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 tentang Penandatanganan dan Penyerahan Kesepakatan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kota Ambon tahun 2024.

Namun sayangnya dalam paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Baileo Balakng Soya, Selasa (27/8) malam yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Ambon Rustam Latupono didampingi dua wakil ketua masing Gerald Mailoa dan dihadiri Pj Walikota Ambon Dominggus Kaya itu terlihat banyak kursi yang kosong, sebab sebagian besar aleg tak hadir.

Dalam pidatonya Pj Walikota Dominggus Kaya menuturkan, perubahan terhadap APBD 2024 sudah sesuai aturan yang berlaku.

Perubahan itu dilakukan untuk mengakomodir beberapa hal, antara lain perubahan asumsi ekonomi makro yang telah disepakati pergesaran belanja antar kegiatan pemanfatan Silva tahun 2023, evaluasi terhadap PAD serta penjadwalan ulang beberapa kegiatan.

Selanjutnya, perubahan umum APBD serta prioritas dan PPAS Perubahan APBD 2024 yang akan menjadi dasar dan acuan Pemkot Ambon dalam menyusun dan menetapkan APBD Perubahan tahun 2024.

Baca Juga: KPU: Penghapusan Data Pemilih Meninggal Butuh Akta Kematian

“PAD Kota Ambon dalam Perubahan APBD disepakati Rp1.258.142.442.185, meningkat 0,3 persen dari sebelumnya yang hanya Rp1.253.250.793.839. Sementara proyeksi pendapatan itu terdiri dari PAD, yang dianggarkan Rp223.471.371.461 atau bertambah 2,19 persen jika dibandingkan dengan target PAD dalam APBD murni 2024,” urai walikota.

Sementara untuk pendapat transfer kata walikota, dianggarkan Rp 1.008.928.641.372 atau sama dengan APBD murni, untuk lain-lain pendapat daerah dianggarkan Rp.25.742.429.352 atau sama dengan APBD murni dan belanja daerah Kota Ambon dalam perubahan disepakati Rp.1.276.765.193.637 atau berkurang 1,47 persen dari sebelumnya yang tercatat sebesar Rp. 1.295.500.793.839.

“Belanja daerah dalam APBD Perubahan untuk dibelanjakan yakni, belanja operasi sebesar Rp1.019.834.658.687 atau meningkat 0,33 persen jika dibandingkan dengan alokasi belanja APBD murni 2024. Kemudian belanja modal dianggarkan Rp.144.860.030.429.000 atau berkurang 13.31 persen dibandingkan alokasi belanja modal dalam APBD murni 2024, dan belanja tidak terduga dianggarkan Rp. 8.753.648.849.000 atau berkurang sebesar 31,99 persen,”jelas walikota.

Sementara untuk belanja transfer lanjut walikota dianggarkan Rp103.316.865.672.000 atau sama dengan alokasi APBD murni dan pembiayaan APBD Kota Ambon dalam Perubahan APBD, dianggarpan Rp.18.622.751.452.000 yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

“Sedangkan untuk pos anggaran pembiayaan dalam APBD Perubahan tidak dianggarkan,” rinci walikota. (S-25)