AMBON, Siwalimanews – Satuan Tugas (Satgas) Ope­rasi Keselamatan Salawaku 2025 Polda Maluku kembali menegur sejumlah pengendara kendaraan bermotor, yang melanggar aturan keselamatan berlalu lintas.

Ternyata masih banyak pe­ngendara yang langgaran aturan dalam berlalu lintas.

Operasi ini dilakukan di depan Dermaga Ferry Galala, Jalan Kapten Piere Tendean, pada Sabtu (15/2) kemarin.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Senin (17/2) menga­takan, teguran diberikan kepada pengendara yang tidak memakai helm dan menggunakan telepon genggam saat berkendara.

“Hari ini, Satgas Operasi Kese­lamatan menegur sejumlah pe­ngendara bermotor yang melang­gar peraturan keselamatan berlalu lintas saat operasi berlangsung di depan Dermaga Ferry Galala,” ujar Aminnulla.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Pemprov Fokus Pembangunan Infrastruktur

Selain memberikan teguran, personel juga mengimbau masya­rakat untuk selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara.

“Tidak memakai helm dan menggunakan telepon genggam saat berkendara bisa menye­babkan kecelakaan yang meru­gikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Selama operasi berlangsung, personel bertindak dengan pen­dekatan yang sopan dan huma­nis sesuai arahan pimpinan Polri. Satgas juga melakukan penga­turan arus lalu lintas untuk me­mastikan kelancaran perjalanan masyarakat.

“Operasi keselamatan tadi berlangsung aman dan lancar. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan ber­sama,” pungkas Kombes Pol. Areis Aminnulla.

Operasi Keselamatan Sala­waku 2025 ini bertujuan untuk me­ningkatkan kesadaran pengenda­ra akan pentingnya keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelan­caran lalu lintas (kamseltibcar­lantas) di wilayah Maluku. (S-25)