AMBON, Siwalimanews – Asisten III Set­da Maluku Sarto­no Pining mene­gaskan, hingga kini belum ada kebijakan dari Pem­prov Maluku me­rumahkan honorer.

Penegasan ini dika­takan Sartono meres­pon adanya informasi jika sebagian OPD di­ling­kungan Pemprov Maluku telah me­rumahkan honorer.

Sartono menga­ku pengangkatan honorer saat ini menjadi salah satu ma­salah serius yang diha­dapi pemprov.

Hal ini dikarenakan adanya kebijakan dari Menteri Dalam Negeri yang melarang dilakukan pembayaran gaji tenaga non ASN.

“Memang persoalan honorer ini rumit dan Pemprov Maluku masih terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan honorer tetap diperhatikan,” ungkap Sartono.

Baca Juga: Kejati Prioritas Kasus Pinjaman Dana SMI

Sartono memastikan Pemprov Maluku belum pernah mengeluarkan kebijakan yang pada intinya merumahkan honorer seperti yang diinformasikan.

Diakuinya ada daerah di Indonesia yang sudah merumahkan honorer seperti di Yogyakarta namun kebijakan itu belum diambil Pemprov Maluku.

“Kalau memang ada informasi bahwa honorer dirumahkan itu mungkin kasuistis tapi sampai saat ini tidak ada keputusan merumah­kan honorer yang diterbitkan Pen­jabat Gubernur Maluku,” tegas Sartono.

Kendati begitu, Sartono memas­tikan akan melakukan koordinasi dengan semua pimpinan perangkat daerah dan jika ditemukan kebe­naran honorer di rumahkan maka harus dikembalikan.

“Tadi kesepakatan dengan DPRD itu memanggil honorer yang sudah dirumahkan kalau memang ada untuk bekerja kembali,” tanda mantan Kadis Sosial Maluku ini. (S-20)