Sartono: Belum Ada Kebijakan Rumahkan Honorer
AMBON, Siwalimanews – Asisten III Setda Maluku Sartono Pining menegaskan, hingga kini belum ada kebijakan dari Pemprov Maluku merumahkan honorer.
Penegasan ini dikatakan Sartono merespon adanya informasi jika sebagian OPD dilingkungan Pemprov Maluku telah merumahkan honorer.
Sartono mengaku pengangkatan honorer saat ini menjadi salah satu masalah serius yang dihadapi pemprov.
Hal ini dikarenakan adanya kebijakan dari Menteri Dalam Negeri yang melarang dilakukan pembayaran gaji tenaga non ASN.
“Memang persoalan honorer ini rumit dan Pemprov Maluku masih terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan honorer tetap diperhatikan,” ungkap Sartono.
Baca Juga: Kejati Prioritas Kasus Pinjaman Dana SMISartono memastikan Pemprov Maluku belum pernah mengeluarkan kebijakan yang pada intinya merumahkan honorer seperti yang diinformasikan.
Diakuinya ada daerah di Indonesia yang sudah merumahkan honorer seperti di Yogyakarta namun kebijakan itu belum diambil Pemprov Maluku.
“Kalau memang ada informasi bahwa honorer dirumahkan itu mungkin kasuistis tapi sampai saat ini tidak ada keputusan merumahkan honorer yang diterbitkan Penjabat Gubernur Maluku,” tegas Sartono.
Kendati begitu, Sartono memastikan akan melakukan koordinasi dengan semua pimpinan perangkat daerah dan jika ditemukan kebenaran honorer di rumahkan maka harus dikembalikan.
“Tadi kesepakatan dengan DPRD itu memanggil honorer yang sudah dirumahkan kalau memang ada untuk bekerja kembali,” tanda mantan Kadis Sosial Maluku ini. (S-20)
Tinggalkan Balasan