SEKRETARIS Kota Ambon, Robby Sapulette menjelaskan, tertundanya pembayaran Tiga bulan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sumber dananya berasal dari Pendapatan Asli Daerah. Namun yang telah diketahui secara bersama bahwa ditahun 2024 Pemkot Ambon tidak berhasil mencapai target PAD, khususnya pada sektor retribusi.

Hal ini mengakibatkan tertundanya pembayaran TPP selama tiga bulan bagi ASN maupun non ASN dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon belum dibayarkan.

TPP yang belum dicairkan kepada ASN yakni Bulan Oktober, November dan Desember.

“Tahun 2024. PAD kita tidak tercapai dan Ini yang menjadi kendala kenapa TPP belum bisa dibayarkan,” ungkap Sapulette di ruang kerjanya, Rabu kemarin.

Menurut Sapulette, rencananya ada beberapa penerimaan daerah dari transfer pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) maupun juga dengan Dana bagi hasil bisa dipergunakan untuk membayar TPP, apabila dana tersebut diterima pada bulan Desember lalu. Akan tetapi hingga 31 Desember 2024 tidak ada transfer dana yang masuk.

Baca Juga: Pemkot  Fasilitasi Penetapan Raja 6 Negeri

“Kemudian kita menunggu ada dana transfer dari pusat itu masuk tetapi sampai dengan tanggal 31 Desember, transferan itu tidak masuk makanya kita nanti akan berfikir lagi untuk mengambil langkah yang lain,” katanya.

Sapulette menambahkan, Pemkot akan berkonsultasi dengan pihak terkait guna membahas masalah TPP yang belum dibayarkan. Sebab, pembayaran TPP harus disesuaikan dengan kemampuan daerah serta dilaksanakan pada tahun berjalan.

“Nanti akan kami konsultasikan lagi dengan BPK dan BPKP agar jangan sampai kami salah. Karena TPP itu kan dibayar ditahun berjalan. Apabila mau bayar 3 bulan yang tersisa ditahun 2024 itu, kita harus konsultasikan dengan BPK dan BPKP. Jadi nanti kita menunggu lagi,” tandasnya. (S-29)