AMBON, Siwalimanews – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Ambon terus menggarap saksi-saksi dalam kasus dugaan ko­rupsi Dana Desa (DD) dan Alo­kasi Dana Desa (ADD) Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Ka­bupaten Maluku Tengah.

Mereka adalah orang yang mengetahui ADD dan DD Tahun 2017-2018, yang diduga disa­lah­gunakan para petinggi di Desa Haruku.

“Sudah dua puluh orang yang kami periksa. Mereka adalah orang-orang yang mengetahui penggunaan dana tersebut,” kata Kasi Intel Kejari Ambon Sunoto, kepada Siwalima, Kamis (3/12).

Terakhir, pihaknya memeriksa dua saksi dari staf pemerintahan desa. Dua saksi itu adalah Kaur Pe­rencanaan dan Seksi Pember­dayaan.

Katanya, pihaknya terus mem­pelajari bukti-bukti penyelidikan yang ada. Sehingga saksi-saksi lain yang diperiksa dipastikan mereka yang mengetahui aliran dana desa tersebut.

Baca Juga: Setahun Lebih Korupsi ADD Akoon Mandek di Polisi

Selain itu, pihaknya akan me­lakukan pemanggilan kembali terhadap beberapa pihak yang sebelumnya mangkir.  “Ada bebe­rapa pihak yang kami panggil, belum memberikan keterangan itu akan kami panggil kembali,” ujar Sunoto.

Seperti diberitakan, Korupsi ADD Haruku ini dilaporkan warga setempat, ADD-DD Haruku tahun 2017-2018 diduga banyak fiktif. Sementara dalam LPJ, disampai­kan 100 persen dikerjakan.

Seperti item pengadaan BPJS tahun 2017 sebanyak 83 orang de­ngan anggaran Rp 22.908.000 dan BPJS tahun 2018 sebanyak 234 orang tanpa nama, namun anggaran Rp 64.584.000 dicairkan.

“BPJS kelas ekonomi yang ditetapkan Negeri Haruku sebesar Rp 23.000 sementara standar nasional pemerintah untuk eko­nomi Rp. 25.500. Sementara nama-nama penerima BPJS ta­hun 2017-2018 fiktif,” ungkap sumber di Kejari Ambon.

Sumber itu mengatakan, dalam kasus bantuan rumah tahun 2018, dimana material baru datang 31 Juni 2019 sebesar Rp 135.330. 000. “Bantuan rumah tidak layak huni Tahun 2018 dananya dike­manakan, sehingga bisa pakai dana Tahun 2019 untuk menutupi Tahun 2018,” katanya.

Tak hanya itu, bantuan pangan satu ton beras Tahun 2018 sebesar Rp. 10.361.679 dalam RAB, reali­sasi sementara masyarakat tidak pernah menerima beras dari aparat desa. “Kalau ada bantuan beras satu ton, beras itu dibawa ke mana, dalam RAB ada, tapi fiktif di lapangan,” katanya. (S-49)