AMBON, Siwalimanews – Saksi Pasangan Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Wakil Presiden Mahfud MD, Robert Tutuhatunewa, menolak hasil rekapitulasi pemilu Kabupaten Maluku Barat Daya, yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Maluku, Tantui, Kamis (7/3).

Penolakan hasil pemilu presiden dan wakil presiden di Kabupaten MBD dilakukan saksi mestinya perolehan suara pasangan Ganjar-Mahfud mencapai 17.471 suara.

“Terhadap hasil pemilu yang dibacakan KPU Maluku Barat Daya, maka sebagai saksi paslon kami menyatakan menolak hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU,” tegas Tutuhatunewa.

Keputusan penolakan hasil pemilu di MBD kata Tutuhatunewa, sangat rasional mengingat ada sejumlah persoalan yang menciderai pelaksanaan pemilu serentak 2024.

Menurutnya, pemilu serentak 2024 merupakan pemilu yang sangat tidak jujur dan adil sebab terdapat begitu banyak fasilitas negara yang digunakan untuk memenangkan paslon tertentu.

Baca Juga: Warga Diingatkan Waspadai Racun Ikan Buntal

Selain itu, adanya bantuan sosial yang digelontorkan jelang pemilu serentak telah mempengaruhi masyarakat dalam menentukan hak pilih artinya masyarakat tidak bebas menjatuhkan pilihan politik.

“Ada juga pelanggaran yang dilakukan dan bersifat terstruktur, sistematis dan masif termasuk penyediaan sistim Sirekap yang bermasalah dalam proses perhitungan sehingga kami masih mencurigai hasil akhir yang ada,” ujarnya.

Merespon penolakan tersebut, Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengaku menghargai sikap Paslon Capres-cawapres 03 yang menolak hasil pemilu di MBD.

“Penolakan dari saksi paslon 03 ini akan kita catat dalam formulir kejadian khusus,” tegasnya.(S-20)