Saatnya Dipimpin yang Qualified dan Profesional
Catatan Akhir Tahun: Realisasi KUB dan Nasib Bank Maluku Pasca Murad Tergusur (3-Terakhir)
Berkarir di industri perbankan memang jadi impian banyak orang. Bisnis yang bertugas untuk menyediakan jasa pengelolaan nasabah ini, dinilai sebagai industri yang akan terus berkembang, karena peran pentingnya dalam menjaga roda perekonomian negara.
Prospek kerja yang menjanjikan juga menjadi alasan kuat tingginya angka pelamar kerja ke industri perbankan.
Untuk berkiprah di industri perbankan, seseorang harus memiliki minimal lima value, yakni trust and integrity, professionalism, excellence, public interest, dan coordination and teamwork.
Seiring berkembangnya teknologi dan digitalisasi, tugas utama seorang pegawai bank bukan hanya memenuhi kebutuhan nasabah dan memberikan nasihat yang bijak mengenai situasi keuangan mereka. Namun, tanggung jawab ini juga membutuhkan berbagai keterampilan tambahan yang dapat memaksimalkan pemenuhan keinginan dan tujuan dari setiap kliennya.
Bisnis bank adalah bisnis kepercayaan. Seorang bankir akan menjadi cerminan atas bank itu sendiri. Jadi seorang bankir itu syaratnya harus bisa dipercaya, jujur, berintergritas tinggi, profesional, dan mampu memberikan yang terbaik baik bagi manajemen ataupun nasabah.
Baca Juga: Setahun KM Tanusang 01 tak BeroperasiHarus kita akui, saat ini pola kepemimpinan di Bank Maluku-Malut, jauh dari prasyarat seorang bankir profesional sebagaimana mestinya.
Betapa bank kebanggaan daerah ini dikelola seenak perut, tanpa mengedepankan profesionalisme. Padahal penting bagi seorang bankir untuk menjunjung tinggi komitmen dan profesionalisme dalam bekerja karena muara akhirnya adalah kepercayaan nasabah pada bank tersebut.
Dalam catatan kami, banyak persoalan yang ditinggalkan Murad Ismail di Bank Maluku-Malut melalui mereka yang ditunjuk menjadi perpanjangan tangannya, sejatinya akan menjadi tanggung jawab gubernur terpilih Hendrik Lewerissa.
Ke depan, mereka yang ditunjuk sebagai nahkoda di bank pelat merah tersebut, harusnya memenuhi kualifikasi dasar sebagai seorang bankir, bukan yang hanya bisa menyenangkan hati gubernur sebagai pemegang saham mayoritas.
Harapan itu juga disuarakan oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, yang meminta agar setelah dilantik, Lewerissa segera melakukan pembenahan total di Bank Maluku-Malut, dengan cara menggusur pejabat bank yang tidak netral saat pilkada lalu.
Sebagai mitra pemerintah daerah, tidaklah salah bila DPRD meminta agar gubernur memperhatikan dengan serius penempatan pejabat, siapa yang dirasa cocok memimpin bank tersebut.
Pantas saja DPRD bersuara nyaring soal Bank Maluku-Malut, karena begitu banyak sorotan yang mengemuka soal kinerja bank, maupun indikasi kuat pejabat bank yang nyata-nyata bermain politik dan mendukung Murad dalam Pilkada 27 November lalu.
Keberpihakan Esterina Nirahua, Komisaris Bank Maluku-Malut yang diduga kuat mengarahkan orang untuk memilih Murad dalam pilkada 27 November lalu, adalah contoh nyata petinggi bank berpolitik, walau itu kemudian dibantahnya.
Banyak masalah menyangkut kinerja pegawai dan pimpinan bank yang hingga saat ini terkatung-katung dan tak terselesaikan. Ini yang harus jadi concern Gubernur Maluku yang baru, demi menjadikan bank milik daerah itu kembali bangkit menatap masa depan.
Di tangan Gubernur Maluku baru, diharapkan tidak ada lagi kasus pembobolan kas titipan BI, seperti yang terjadi di Bank Maluku-Malut Cabang Namlea. Kasus tersebut semakin viral, lantaran polisi merilis hasil penggelapan tersebut, digunakan untuk bermain judi online.
Jangan lagi terulang pembobolan ATM seperti yang terjadi di Cabang Sanana yang dilakukan oleh satpam outsourcing.
Kemudian tidak boleh ada rekrutmen pegawai yang mendahulukan keluarga pejabat utama bank, seperti yang terjadi saat ini, dimana anak kandung dari direktur kepatuhan dan direktur umum diterima sebagai pegawai, yang jelas-jelas bisa menimbulkan confict of interest.
Juga ada masalah kenaikan gaji direksi dalam tahun 2022 lalu, yang dinilai menyalahi aturan dimana semestinya kenaikan gaji direksi harus didahului kenaikan gaji pegawai.
Dari berbagai catatan yang mengemuka, diketahui seluruh sumber persoalan di Bank Maluku-Malut saat ini, terjadi di era kepimpinan Syahrisal Imbar, Cs. Maka tidaklah salah bila Gubernur Lewerissa mengambil langkah ekstim dengan mencopot mereka-mereka yang tidak berkompeten dan mengganti dengan orang yang cakap dan profesional di bidangnya.
Pergantian tersebut jangan hanya menyentuh level direksi dan komisaris, tapi juga diikuti pada tingkatan di bawahnya, sehingga diharapkan dapat menunjang kualitas pelayanan dan mengembangkan berbagai inovasi produk perbankan, dalam rangka menunjang pembangunan di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.Semoga! (*)
Tinggalkan Balasan