BULA, Siwalimanews –  Efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat berimbas pada pembangunan yang sementara dilakukan pemerintah daerah.

Dampak yang paling terdampak adalah pembangunan infrastruktur jalan maupun jembatan yang mana sangat dibutuhkan di daerah tertinggal, terdepan dan terluar.

Direktur Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) SBT Fadel Rumakat berharap kebijakan pempus harus juga berpihak ke Maluku.

“Provinsi Maluku daerah termiskin keempat di Indonesia mestinya menjadi pertimbangan khusus oleh Pemerintah Pusat. Maluku membutuhkan akses jalan maupun jembatan sebagai sarana penghubung antar wilayah,” ujarnya dalam rilis yang diterima Siwalima, Selasa (18/2).

Ia menyebut efisiensi anggaran dinilai berlebihan bahkan mengabaikan wilayah terpencil dan terbelakang.

Baca Juga: Khairiah Lubis Terpilih Jadi Ketum FJPI

“Efisiensi anggaran ini harus sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan di daerah, tidak bisa menyeragamkan secara kolektif karena kebutuhan tiap daerah. ini yang harus dipikirkan oleh Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Olehnya sebagai provinsi tertinggal dan termiskin perlu adanya prioritas secara khusus.

Jika pemerintah menginginkan agar ancaman kemiskinan bagi rakyat Maluku bisa ditekan, lanjutnya diperlukan keterbukaan terhadap infrastruktur jalan agar putaran perekonomian dapat dihidupkan.

“Pemangkasan anggaran infrastruktur pembangunan jalan dan jabatan sebesar 50 persen. Ini merupakan ancaman terhadap daerah terpencil,” ujarnya.

Ia menilai kalau dilihat dari komitmen pemerintah untuk tetap memangkas anggaran, maka dipastikan semua pembangunan pasti terancam gagal total.

Untuk itu diperlukan pertimbangan secara manusiawi, karena Maluku masih minim dan masyarakat masih membutuhkan pembangunan yang layak digunakan untuk kepentingan kemajuan perekonomian.

Pemberlakuan efisiensi anggaran menurutnya harus adil. artinya wilayah yang sudah maju tidak bisa disamakan dengan daerah yang masih berkembang.

“Ketergantungan masyarakat selalu berbeda, misalnya Provinsi Maluku saat ini yang sangat membutuhkan akses terhadap jalan maupun jembatan cukup tinggi,” ingatnya.

Dikatakan, kondisi seperti ini diharapkan pemda harus mampu menjelaskan kepada pemerintah pusat terkait kebutuhan masyarakat yang ada di daerah termasuk akan infrastruktur baik jalan maupun jembatan.

”Semoga tanggal 20 Februari 2025 mendatang pasca dilantiknya Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath dapat memperjuangkan dan menjelaskan kebutuhan masyarakat Maluku terkait pembangunan termasuk jalan dan jembatan,” tandasnya. (S-27)