Rumah Tiong Digeledah
Ungkap Dugaan Gratifikasi ke Tagop
NAMLEA, Siwalimanews – Lebih dari lima jam kediaman pengusaha Liem Sin Tiong alias Tiong, digeledah KPK, terkait gratifikasi ke Tagop Sudarsono Soulissa.
Sontak lingkungan rumah Tiong yang terletak di kawasan jalan BTN Bukit Permai Tangga, Namlea, ramai jadi tontonan warga yang ikut menyaksikan dari jauh aksi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (24/1) siang.
Setelah hampir lima jam digeledah, penyidik KPK kembali ke Mapolres Pulau Buru dengan menenteng satu koper besar berisi dokumen sitaan.
Saat meninggalkan rumah Tiong, pada pukul 19.19 WIT, tim KPK yang dicegat awak media, memilih tidak buka suara saat ditanya apakah pemeriksaan dan penggeledahan tu terkait dengan tersangka Tagop, mantan Bupati Buru Selatan dua periode.
Saat meninggalkan rumah, KPK juga membawa Liem Sin Tiong dan diminta naik dimobil yang digunakan KPK, sehingga mobil pribadi milik Tiong hanya mengekor di rombongan KPK yang datang dengan tiga buah mobil Inova plat hitam.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dewan Kota Jalan TempatTiong, pengusaha beken yang berdomisili di Namlea ini sudah beberapa kali diperiksa KPK di Gedung anti rasuah di Jalan Rasuna Said, Jakarta.
Ia dipanggil terkait dengan adanya laporan dugaan Tagop Soulisa meminta upeti dari sejumlah pengusaha agar mendapat proyek gede di Kabupaten Buru Selatan.
Tiong kembali dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan oleh KPK yang meminjam markas Mapolres Pulau Buru pada Senin pagi (24/1), setelah KPK menetapkan Tagop sebagai tersangka bersama sopirnya di Jakarta Johny Reinhard Kasman dan Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivanna Kuelju.
Ivanna Kuelju diketahui KPK telah memberikan sejumlah uang kepada Tagop saat perusahan PT Vidi Citra Kencana menggarap sejumlah proyek jalan di Kabupaten Buru Selatan.
Sedangkan peran Tiong di perusahaan itu diketahui sebagai pelaksana pekerjaan di lapangan.
Dari pantauan di Mapolres Pulau Buru, tadi pagi hingga siang, tim KPK baru datang di Polres pada pukul 10.00 WIT.
Sebelum KPK tiba, sejumlah orang yang akan diperiksa sebagai saksi, termasuk Tiong telah tiba mendahului kedatangan KPK.
Selama menjalani pemeriksaan, Tiong terlihat keluar ruangan ditemani satu petugas KPK dan mencari satu karyawannya Hamid Letsoin.
Mungkin karena grogi atau faktor lain, pengusaha tajir di Pulau Buru ini sampai lupa nomor hp nya saat ditanya KPK, sehingga ia keluar untuk bertanya nomornya kepada karyawannya ini.
Enam ASN dan satu pengusaha yang menunggu di luar, juga dipanggil masuk ke ruang satserkrim Polres untuk dimintai keterangan.
Saat istirahat makan siang, ada beberapa ASN yang sempat keluar dan merokok, setelah itu masuk lagi untuk diperiksa.
Pada pukul 14.03 WIT, sebagian tim KPK keluar sambil membawa Liem Sin Tiong dengan menggunakan tiga mobil Avanza menuju rumah pengusaha ini di kawasan jalan BTN Bukit Permai Tangga.
KPK tiba sekitar pukul 15.10 WIT, turun dari mobil dan langsung membawa masuk Liem Sin Tiong ke rumahmya.Lima jam lebih KPK berada dalam rumah tersebut.
Sementara itu, Jubir KPK, Ali Fikri di Jakarta, menyebut kalau hari ini telah memanggil 14 orang, terdiri dari ASN Buru Selatan dan pengusaha untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pemeriksaan TPK Dugaan gratifikasi infrastruktur kabupaten buru selatan tahun 2011-2016 di Polres Buru.
Penyidik KPK memeriksa 14 saksi terkait penyidikan dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kota Namrole, Kabupaten Buru Selatan tahun 2015.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Pulau Buru,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (24/1).
Saksi-saksi yang diperiksa tersebut, yaitu Kepala Bidang Cipta Karya periode 2014-2016, Adrian Maun, PPK pada Dinas PU Buru Selatan tahun 2014 Agus Mahargianto, PNS Balai Pelaksanaan Jalan XVI Ambon Ajid Kunio dan panitia pengadaan atau kelompok kerja (Pokja) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Buru Selatan periode 2011-2016 Alexander Torry.
Penyidik KPK juga memeriksa Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Buru Selatan, Cones A Sahetapy, PNS Buru Selatan, Evi Rosalina, Bendahara BPKAD Buru Selatan Gamar The, serta Kepala Bidang pada Bappeda dan Litbang Buru Selatan Gregorius Yosep Tortet.
Turut diperiksa oleh KPK adalah Direktur PT Dharma Bakti Abadi Hongdiyanto Silvia, staf Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Buru Selatan Ilyas Akbar Wael dan Kabid Bina Marga Dinas PU Buru Selatan yang juga PPK, Joseph AM Hungan.
Saksi lainnya yakni wiraswasta atau karyawan Ivana Kwelju bernama Liem Sin Tiong, Direktur CV Fajar Mulia, Markus Kwelju dan anggota panitia pengadaan atau kelompok kerja (Pokja) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Buru Selatan tahun 2012 Rajab Letetuny.
Namun dari hasil pantauan di lapangan dari 14 saksi yang dipanggil ini. Kabarnya ada dua yang tidak hadiri panggilan diantaranya Agus Mahargiant PPK pada Dinas PU di Buru Selatan sejak tahun 2014 dan Ajid Kunio PNS Balai Pelaksanaan Jalan XVI Ambon. Agus dikabarkan masih berada di Jakarta, sedangkan Ajid Kunio telah meninggal Dunia.
Wartawan yang nongkrong di Mapolres Buru dari pagi juga tidak melihat Ivana Kuelju. Ada yang menyebut Ivana masih di Ambon.
Tapi satu sumber terpercaya menyebut Ivanna yang telah masuk daftar tersangka datang secara diam-diam dan langsung masuk ke ruang satrekrim, sehingga luput dari pantauan awak media.
Sampai berita ini naik cetak, pemeriksaan terhadap para saksi termasuk Ivana Kuelju masih berlangsung di ruang kerja Satreskrim Polres Pulau Buru.
Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, Iptu Hendri Dwi Ashari yang ditanya awak media, turut membenarkan kalau ada beberapa ruang kerja reskrim yang dipinjam oleh KPK untuk memeriksa para saksi.
Anggota Polres Pulau Buru tidak terlibat dalam pemeriksaan itu dan hanya menyediakan fasilitas ruangan dan pengamanan saja.
4 Hari Digeledah
Seperti diberitakan sebelumnya, selama empat hari sejak Rabu (19/1) hingga Sabtu (22/1) rumah pejabat dan Kantor Bupati Buru Selatan digeruduk tim Komisi Pemberantasan Korupsi.
Lembaga antirasuah yang terdiri dari 12 orang dan dibagi dalam tiga tim ini, menyita sejumlah dokumen dugaan gratifikasi mantan bupati, Tagop Sudarsono Soulissa terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.
Pada hari pertama, Rabu (19/1) penyidik KPK terbagi dalam dua tim melakukan penggeledahan di Kantor Bupati dan Pendopo Bupati. Penggeledahan di Pendopo dan Kantor Bupati Bursel selama 8 jam itu dan dikawal ketat oleh anggota Brimob lengkap dengan senjata laras panjang.
Dilanjutkan Kamis (20/1), penyidik KPK yang terdiri dari tiga tim melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dan rumah pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Bursel.
Tim pertama melakukan penggeledahan di Kantor Bupati yakni di Dinas Keuangan Kabupaten Bursel, ULP dan berlanjut lagi di Dinas PU Kabupaten Bursel.
Tim kedua menyasar Kantor Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel, Kantor Dinas Penanaman Modal Daerah dan PTSP, rumah milik Kepala Bidang Binamarga Dinas PU Kabupaten Bursel Josep AM Hungan alias Jefri.
Selain itu, tim kedua juga menggeledah rumah mantan Kadis PU Kabupaten Bursel yang juga mantan calon bupati, Abdurahman Soulisa.
Tim ketiga menggeledah Kantor Inspektorat, Kantor Dinas Sosial, Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bursel, serta rumah Kepala Seksi Perencanaan Bidang Pengairan Dinas PU Kabupaten Bursel, Agus Mahargianto.
Hari ketiga, Jumat (21/1) penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah dinas. Tim pertama KPK terpantau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan yang dipimpin oleh Ibrahim Banda, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bursel yang dipimpin Kadis Ruslan Makatitta.
Sementara tim kedua menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) yang dipimpin Lukman Solissa, Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bursel yang dipimpin Kadis Djafar Souwakil.
Berikutnya, tim ketiga menggeledah Kantor Dinas Perhubungan yang dipimpin La Ode Adam Malik sebagai kadis serta, Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan dipimpin Edison Biloro.
Sementara itu, pada Sabtu (22/01) KPK kembali melanjutkan proses penggeledahan. Penggeledahan hari ke empat ini hanya dilakukan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bursel yang sebelumnya telah digeledah pada hari Jumat (21/01), namun tak ada orang di kantor tersebut sehingga baru dilanjutkan di hari keempat ini.
Wartawan Siwalima melaporkan, KPK tiba di Dinas Pendidikan Kabupaten Bursel sekitar pukul 08.30 WIT. Mereka dikawal dengan dua anggota Brimob bersenjata laras panjang.
“Ia ada pemeriksaan didalam,” ucap salah satu pegawai yang sempat berpapasan dengan wartawan di samping kantor tersebut, Sabtu (22/1).
Sekitar pukul 12.10 WIT, tim ini keluar dengan dua koper berisikan berkas-berkas yang disita dari kantor tersebut.
Dari situ, penyidik KPK menggunakan tiga unit mobil bergerak ke tempat kediaman mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bursel, yang saat ini menjabat sebagai Kepala ULP, Rusman Ely di Desa Labuang.
KPK tiba pukul 12.25 WIT dan hanya melakukan pengecekan, beberapa saat kemudian keluar tepat pukul 11.33 WIT dan langsung menuju penginapan Alfri’s Namrole.
Di hari keempat ini, terpantau hanya satu tim yang melakukan penggeladahan. Sedangkan dari keterangan salah satu sumber menyebutkan bahwa, sejumlah penyidik KPK sudah lebih dulu beranjak ke Kota Namlea dan Kota Ambon.
Temukan Aliran Dana
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengakui, tim KPK yang turun ke Kabupaten Buru Selatan dan mengeledah Kantor Bupati dan sejumlah SKPD menemukan dokumen dan aliran dana.
Dalam rilisnya kepada Siwalima, Senin (24/1) Ali Fikti mengungkapkan, secara berturut-turut, Kamis (20/1) dan Jumat (21/1) tim penyidik masih melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Buru Selatan.
Disebutkan, lokasi yang dimaksud diantaranya, Kantor Dinas Sosial, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Anak, Kantor Koperasi dan Usaha Menengah, Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas PTSP, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Dinas Perhubungan dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara.
Ditegaskan, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti diantaranya dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik yang diduga dapat mendukung unsur pembuktian dari dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini. “Analisa atas bukti-bukti tersebut akan dilakukan disertai dengan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara penyidikan,” ujarnya. (S-31)
Tinggalkan Balasan