SAUMLAKI, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar membenarkan Rumah Sakit Umum Daerah dr. PP Magretti Ukurlaran telah diresmikan sejak 2022 lalu belum difungsikan.

Padahal pemerintah pusat meng­gelontorkan anggaran Rp 75 miliar untuk membangun rumah sakit tipe B tersebut.

Sejumlah kerusakan bangunan terlihat hal ini membuat penjabat bupati bersama dengan OPD teknis turun ke lokasi untuk memastikan langkah perbaikan.

“Ada beberapa kerusakan yang harus dibenahi,” kata Penjabat Bupati KKT Piterson Rangkoratat  kepada wartawan disela-sela on the spot ke RSUD dr. P Magretti Ukurlaran, Senin (19/2).

Ia mengaku untuk melakukan perbaikan pemda harus mengin­tervensi melalui anggaran daerah atau apakah masih terdapat tang­gung jawab dari pihak ketiga.

Baca Juga: Tak Miliki Rumah Tampung,Dinsos Akui Kesulitan Bina Anak Jalanan

“Apabila memang harus melalui APBD, akan dikaji lagi, apakah telah sesuai dengan ketentuan maupun mekanisme atau tidak,” terang Rangkoratat.

Menurutnya pemda sangat ber­hati-hati dalam mengambil tindakan karena takutnya satu kegiatan dibiayai dari sumber dana berbeda.

“Ini juga bisa beresiko,” ujarnya.

Untuk itu dia memastikan apabila perbaikan sudah dilakukan maka rumah sakit ini segera difungsikan.

“Kita prioritaskan RSUD Magretti sehingga bulan Juli atau Agustus sudah bisa difungsikan,” tandasnya.

Disinggung tentang piutang pemda sebesar Rp 22 milair ke pihak ketiga yang sampai sekarang tak kunjung dibayarkan, ia mengaku telah berkomunikasi dengan pihak terkait.

“Kita telah komunikasikan persoa­lan ini bersama pihak ketiga. Prinsipnya pemda mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan piutang dimaksud sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” urainya singkat. (S-26)