AMBON, Siwalimanews – RSUD dr M Haulussy menjadi tempat pemeriksaan kesehatan pasangan calon kepala daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Kepastian RSUD Haulussy dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan disampaikan Ketua KPU Maluku M Shaddek Fuad kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (24/8).

Fuad menjelaskan, penetapan RSUD Haulussy sebagai rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilakukan dalam rapat pleno.

Tiga rumah sakit yang menjadi kajian dalam memutuskan tempat pemeriksaan kesehatan, yakni RSUD dr M Haulussy, RSUP Leimena dan Rumah Sakit Khusus Daerah Nania.

“Untuk pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan di RSUD dr M Haulussy,” ucap Faud.

Baca Juga: Ini Tiga RS Usulan Dinkes ke KPU Maluku

Tindaklanjut dari penetapan tersebut kata Fuad, KPU Maluku akan melakukan penandatanganan MoU dengan Direktur RSUD nantinya. Sementara terkait dengan tenaga dokter pemeriksa kesehatan, semuanya menjadi kewenangan pihak RSUD Haulussy untuk menentukan, termasuk proses pemeriksaan jiwa.

“Kami hanya menentukan satu rumah sakit dan soal teknis pemeriksaan seperti apa, pihak RSUD yang mengaturnya,” tandas Fuad.(S-20)