RR Terima Keputusan Partai dengan Legowo
Tak Masuk dalam Kepengurusan Partai
AMBON, Siwalimanews – Kendati menjadi anggota DPRD Maluku dua priode, namun nama Richard Rahakbauw tidak masuk dalam revisi kepengurusan Partai Golkar Maluku.
Justru sahabatnya Ridwan Marasabessy dan Hairudin Tuarita yang awalnya tidak diakomodir menjadi pengurus pada kepemimpinan Ramly Ibrahim Umasugi, masuk dalam struktur revisi kepengurusan periode 2020-2025.
Mantan Wakil Ketua DPRD Maluku dari partai beringin ini sangat dipercayakan sebelumnya zaman kepemimpinan Said Assagaff, bahkan beberapa kali ia ditunjuk sebagai pelaksana tugas partai berwarna kuning ini ketika Said Assagaff tidak berada di tempat.
Namun entah mengapa RR sapaan akrab Richard Rahakbauw tak ada dalam perubahan struktur kepengurusan yang tertuang didalam SK DPP Partai Golkar Nomor: SKEP-371/DPP/Golkar/X/2020 tertanggal 20 Oktober 2020 tentang Komposisi dan Pesonalia DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Masa Bakti 2020-2025.
RR ketika dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (7/11) mengaku legowo menerima keputusan DPD Partai Golkar Maluku yang tidak mengakomodir dirinya dalam kepengurusan periode 2020-2025.
“Bagi beta kalau tidak masuk, mungkin ada kebijakan di partai, karena itu beta legowo untuk menerima semua kebijakan yang partai tentukan,” ungkap RR.
Menurutnya, selaku kader tidak akan memaksakan diri untuk diakomodir menjadi pengurus, walaupun masyarakat mengetahui benar, jika dirinya berjuang untuk partai secara sungguh-sungguh.
RR berkeyakinan tidak diakomodir karena ada pertimbangan partai untuk dirinya dicalonkan sebagai calon Walikota Ambon pada tahun 2022 mendatang.
“Partai punya pertimbangan beta maju sebagai calon Walikota Ambon,” ujarnya.
untuk itu, ia akan fokus melakukan konsolidasi menjelang pilkada Walikota Ambon mendatang.
“Beta juga sejak awal tidak ingin masuk kepengurusan karena beta akan melakukan konsolidasi untuk Walikota Ambon,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, komposisi kepengurusan DPD Partai Golkar Maluku periode 2020-2025 direvisi.
Perubahan struktur tersebut tertuang didalam surat keputusan DPP Partai Golkar Nomor: SKEP-371/DPP/Golkar/X/2020 tertanggal 20 Oktober 2020 tentang Komposisi dan Pesonalia DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Masa Bakti 2020-2025.
Dalam revisi kepengurusan tersebut, Sekretaris DPD Partai Golkar Maluku dijabat oleh James Timisela, menggantikan Lessy Siahay yang telah meninggal dunia.
SK tersebut resmi ditandatangani Ketua Umum Erlangga Hartato dan Sekretaris Lodewijk F Paulus.
Nampak dalam SK hasil revisi itu terlihat nama ganda misalnya, Theodorus Makatios Solisa sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM tetapi juga ditempatkan pada Biro Hukum dan HAM.
Kemudian Elvani Soulisa sebagai Biro Kerjasama Koperasi, UKM dan LSM namanya juga tercantum pada Biro Politik dan Pertahanan Keamanan.
Selanjutnya, Fientje Baan sebagai Biro Penggalangan Khusus juga ditempatkan pada Biro PP Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kepulauan Aru.
Sementara nama Ridwan Rahman Marasabessy dan Hairudin Tuarita juga diakomodir pada kepengurusan periode 2020-2025. Marasabessy menempatkan posisi Wakil Ketua Bidang Politik dan Pertahanan Keamanan, sementara Tuarita menempati jabatan Wakil Ketua Bidang Penggalangan Khusus.
Juru Bicara DPD Partai Golkar Maluku, Subhan Pattimahu membenarkan adanya revisi SK Pengurus DPD Partai Golkar periode 2020-2025.
“Ia benar, sudah ada SK DPD I yang baru hasil revisi dan sudah ditempelkan di Sekretariat DPD Partai Golkar Maluku,” jelas Pattimahu, kepada Siwalimanews saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (5/11).
Kendati demikian, Pattimahu enggan berkomentar lebih jauh dengan alasan belum diberikan ijin oleh Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Ramly Umasugi.
“Maaf, kalau terkait SK ini sudah bisa dipublikasi di media atau belum karena saya juga belum diberikan ijin oleh Ketua DPD,” katanya.
Ramly Umasugi yang hendak dikonfirmasi Siwalimanews, tak merespons panggilan telepon selulernya. Begitupun pesan singkat yang dikirimpun juga tak ditanggapi. (S-50)
Tinggalkan Balasan