AMBON, Siwalimanews – Sekretaris DPW Partai Persatuan Pembangunan Maluku Rovik Afifudin mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan penguatan anti korupsi kepada setiap kader partai berlambang kabah itu.

Dukungan ini disampaikan Rovik kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/6) merespons kerja sama antara DPP PPP dengan KPK dalam kaitan pencegahan korupsi.

Sampai dengan saat ini kata Rovik, DPW PPP Maluku belum menerima surat terkait dengan waktu penguatan program anti korupsi, yang nantinya oleh KPK, tetapi pada prinsipnya PPP Maluku tetap mendukung dan akan berpartisipasi langsung dalam penguatan dimaksud.

“Memang belum ada arahan dari DPP, tapi kalau sudah ada kerjasama dengan KPK, maka prinsipnya kita tetap mendukung guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ungkap Rovik.

Penguatan anti korupsi yang dilakukan KPK menurut Rovik, merupakan langkah baik dalam mengantisipasi terjadinya perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain sebagai salah satu unsur korupsi.

Baca Juga: Kamis, Tagop dan Kasman Diadili

“Kadang kita belum bisa membedakan mana perbuatan yang masuk dalam indikasi korupsi, dan kalau penguatan itu dilakukan, maka kader PPP Maluku dapat mencegah perbuatan korupsi sejak dini,” ucap Rovik.

Untuk itu, kata Rovik, seluruh kader, baik DPW maupun DPC harus mengikuti penguatan anti korupsi yang dilakukan KPK, agar ketika terpilih sebagai anggota DPRD tidak akan terjerumus pada perbuatan tidak terpuji yang berujung pada tertangkap tangan oleh KPK.

Hal ini dikarenakan, DPW PPP Maluku ingin memastikan semua kader dan fungsionaris partai bersih dari praktek korupsi yang akan mencoreng citra dan marwah partai yang sedang dibangun menjelang pemilu 2024, maupun pemilu lainnya kedepan.(S-20)