BULA, Siwalimanews – Kepala ULP PLN Bula Risdam Ridwan, minta  Pemkab SBT mempercepat proses administrasi penyerahan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Kilmury dari Pemkab SBT kepada PLN.

Pasalnya, administerasi untuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel di Kilmury merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi.

“Semoga Pemkab SBT dilancarkan proses pengurusan berkas administrasi yang menjadi item dan persyaratan segera terpenuhi, agar PLTD cepat menyala. Karena memang menjadi tujuan saya serta visi PLN agar tetap ULPD Kilmury harus menyala,” ungkap Ridwan kepada Siwalimanews di ruang kerjanya, Selasa (9/7).

Ia mengaku, saat ini memang belum ada PLN Kilmury, karena statusnya masih merupakan aset Pekab SBT, sehingga belum bisa disebut PLN Kilmury.

“Untuk Kilmury itu, baik bangunan, mesin dan semua aset disana milik dari Pekab SBT, bukan PLN,” ujarnya.

Jika nantinya semua proses administerasi selesai, baru kemudian apakah diserahkan atau dihibahkan ke PLN, baru dapat disebut aset PLN dan saat ini proses itu masih berjalan, sehingga PLN tak punya hak untuk mengoperasikan mesin-mesin itu.

“Tinggal kita tunggu kalau sudah selesai pemkab serahkan baru PLN bisa lanjut operasional disana. Jadi kalau untuk saat ini dari pihak PLN belum bisa langsung kasih operasi atau peresmian karena itu bukan milik PLN,” jelasnya.

Walaupun demikian, PLN tetap berkomitmen untuk tetap membangun jaringan masuk dalam Desa Kilmury dan Kilbon. Di Kecamatan Kilmury, ada sekitar lima desa itu yakni, Desa Gunak, Kamar, Mugusinis, Akat Fadedo dan lainnya listriknya sudah menyalah dari tahun 2023.

“Untuk Desa Kilmury dan Kilbon sendiri dipending disitu, karena disitu nanti disupply oleh pembangkit yang sementara ini masih milik pemkab. Namun, apabila pembangkit itu sudah diserahkan ke PLN, baru kita akan operasikan,” tandasnya.(S-27)